Makassar, Respublica— Komisi B DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menelusuri persoalan pajak daerah, khususnya terkait menurunnya setoran pajak dari sektor perhotelan.
Dalam rapat tersebut, sebanyak 17 pengusaha hotel diundang untuk memberikan penjelasan mengenai tren penurunan pembayaran pajak yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

RDP dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor Sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning, Selasa, 10 Maret 2026.
Pertemuan ini menjadi langkah DPRD bersama Bapenda untuk menelusuri faktor penyebab turunnya pembayaran pajak hotel, sekaligus mencari solusi agar kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dapat tercapai.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Komisi B kepada sejumlah hotel yang tercatat mengalami penurunan pembayaran pajak.
“Ini adalah rapat kerja bersama mitra Komisi B. Ada 17 hotel yang dipanggil karena terindikasi mengalami penurunan pembayaran pajak hotel,” ujar Zamhir.
Ia menerangkan bahwa pembayaran pajak hotel diatur menggunakan sistem self-assessment, di mana wajib pajak menghitung sekaligus melaporkan sendiri jumlah pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.
Pengaturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Peraturan Pemerintah Nomor 35, serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024.
Walaupun menggunakan mekanisme pelaporan mandiri, Bapenda tetap melakukan pemantauan terhadap data pembayaran pajak hotel untuk melihat adanya penurunan setoran.
“Karena sistemnya self-assessment, hotel melaporkan sendiri pajaknya. Namun kami tetap melakukan pencocokan data untuk melihat tren penurunan pembayaran pajak dari hotel-hotel di Makassar,” jelasnya.
Zamhir menyebutkan, tren penurunan pajak hotel yang tercatat saat ini berada pada kisaran 5 hingga 15 persen. Kondisi tersebut dinilai cukup berpengaruh terhadap penerimaan PAD Kota Makassar.
Ia menambahkan, jumlah hotel yang beroperasi di Makassar diperkirakan mencapai sekitar 400 unit, mulai dari hotel berbintang hingga penginapan skala kecil.
Namun jumlah hotel besar relatif terbatas. Karena itu, jika terjadi penurunan pembayaran pajak dari hotel-hotel tersebut, dampaknya cukup signifikan terhadap pendapatan daerah.
Untuk meningkatkan akurasi pengawasan, Bapenda saat ini juga tengah mengembangkan basis data perhotelan melalui sistem Geoportal. Melalui sistem tersebut, pemerintah berupaya memastikan data jumlah kamar dan fasilitas yang dimiliki setiap hotel.
Langkah ini dilakukan agar pemerintah daerah memiliki informasi yang lebih akurat mengenai jumlah kamar, klasifikasi kamar, serta potensi pajak yang dapat dihimpun dari sektor perhotelan.
“Kami ingin memastikan jumlah kamar sebenarnya di setiap hotel. Karena setiap jenis kamar memiliki tarif yang berbeda dan itu menjadi potensi pajak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyampaikan bahwa pemanggilan sejumlah hotel dalam RDP tersebut bertujuan untuk menggali penyebab turunnya pembayaran pajak selama setahun terakhir.
Ia menegaskan bahwa sektor perhotelan merupakan salah satu penyumbang penting bagi PAD Kota Makassar sehingga tren penurunan pajak menjadi perhatian DPRD.
“Setelah kami mendengarkan penjelasan dari pihak hotel dan Bapenda, ke depan akan dilakukan pembenahan agar tren pembayaran pajak dapat kembali meningkat,” ujarnya.
Ismail menilai sebagian alasan yang disampaikan pihak hotel terkait penurunan pajak belum sepenuhnya dapat diterima, mengingat Makassar masih sering menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar.
“Banyak acara besar dilaksanakan di hotel tertentu. Jadi ketika tren pajak menurun, tentu kami ingin mengetahui apa penyebabnya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Makassar selama ini aktif mempromosikan sektor perhotelan melalui berbagai kegiatan promosi maupun pelaksanaan event di luar daerah.
Karena itu, DPRD berharap tingkat hunian hotel dapat meningkat seiring dengan bertambahnya kegiatan yang digelar di Makassar dan berdampak pada kenaikan penerimaan pajak daerah.
Sebagai langkah lanjutan, Bapenda berencana melakukan uji petik langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan pajak yang disampaikan pihak hotel dengan kondisi sebenarnya.
Comment