Makassar, Respublica— Direktur Toko Satu Sama, Phi Robby, memberikan klarifikasi terkait kabar yang viral di media sosial mengenai dugaan pembayaran pajak parkir usahanya yang disebut hanya sebesar Rp100 ribu per bulan.
“Informasi yang beredar itu sangat merugikan kami. Disebutkan bahwa Satu Sama hanya membayar pajak parkir Rp100 ribu per bulan. Itu tidak benar sama sekali,” ujarnya saat diwawancarai usai RDP dengan Komisi B DPRD Makassar, Selasa, (10/3/2026).

Ia menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurut Phi Robby, selama ini pihaknya justru menyetor kewajiban parkir sekitar Rp1 juta setiap bulan melalui Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar.
“Boleh konfirmasi langsung ke PD Parkir, selama ini kami di cabang Landak itu bayarnya berapa per bulan. Kami bayar Rp1.000.000, bukan Rp100.000,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran yang dijalankan selama ini dilakukan melalui PD Parkir. Hal tersebut, kata dia, merupakan arahan yang diterima pihaknya sejak awal pengelolaan parkir di lokasi usaha.
“Saya komunikasinya dengan Pak Amirullah di PD Parkir. Beliau masih di sana. Tapi karena sudah ada pertemuan dengan DPRD tadi, ya nanti keputusannya bagaimana, yang jelas ke depannya kami mau bayar langsung ke Bapenda saja,” jelasnya.
Meski demikian, Phi Robby menduga ada kemungkinan terjadi perbedaan data antara setoran yang dilakukan ke PD Parkir dengan pencatatan yang sampai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Hal inilah yang diduga memunculkan angka Rp100 ribu dalam data yang beredar.
“Pihak PD Parkir yang meminta bayar ke mereka, nanti mereka yang setorkan pajaknya ke Bapenda. Tapi mungkin pihak PD Parkir yang tidak sesuai menyetorkannya, sehingga muncul angka Rp100.000 itu,” ujarnya.
Ia juga menyinggung narasi yang beredar di media sosial yang menyebut pembayaran pajak parkir Satu Sama sebesar Rp100 ribu per bulan terjadi dalam rentang waktu 2024 hingga 2026.
Phi Robby menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunggak kewajiban pajak parkir selama menjalankan usaha tersebut.
“Kalau soal menunggak, kami tidak pernah. Boleh konfirmasi ke PD Parkir, semua cabang Satu Sama tidak pernah menunggak pajak, karena urusan pajak parkir Satu Sama semuanya saya yang tangani langsung,” tandasnya.
Comment