Makassar, Respublica— Pembangunan kembali sayap Gedung DPRD Makassar yang rusak akibat aksi demonstrasi pada 2025 kini masih berlangsung dan ditargetkan rampung serta dapat digunakan pada tahun ini.
Diketahui, pada 29 Agustus 2025 lalu aksi demonstrasi berujung pembakaran yang menghanguskan sebagian Gedung DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Makassar. Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan cukup parah pada beberapa bagian gedung, termasuk sayap bangunan.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin mengatakan proses pembangunan saat ini difokuskan pada rehabilitasi bagian sayap gedung yang sebelumnya rusak.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian teknis, bagian sayap gedung tidak perlu dirobohkan sepenuhnya karena struktur utamanya masih dinilai layak, sehingga cukup dilakukan rehabilitasi.
“Itu sifatnya rehabilitasi, khususnya pada bagian sayap yang sebelumnya pernah dikerjakan. Berdasarkan hasil kajian, bagian tersebut tidak perlu dirobohkan, cukup dilakukan perbaikan atau rehabilitasi saja. Insyaallah tahun ini sudah bisa digunakan,” jelasnya.
Sementara itu, untuk gedung utama DPRD Makassar saat ini masih berada pada tahap perencanaan pembangunan. Azwar memperkirakan pembangunan gedung utama baru dapat selesai dan digunakan dalam beberapa tahun ke depan.
“Kalau gedung utamanya, itu dalam tahap perencanaan untuk pembangunan. Ya mungkin untuk gedung utama dia kalau selesai mungkin di tahun 2027 atau 2028 kalau itu,” katanya.
Saat ini, aktivitas DPRD Makassar masih berlangsung di gedung sementara dengan status sewa. Menurut Azwar, jika pembangunan gedung utama belum rampung sesuai target, maka masa sewa kemungkinan akan diperpanjang.
“Ini kan status yang sekarang ini kan sewa, otomatis kalau misalnya tidak rampung tepat ini kan sewa lagi diperpanjang sewanya,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan pembangunan sebenarnya diharapkan, namun pendanaan proyek tersebut berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sehingga prosesnya tetap menyesuaikan kebijakan pusat.
Jika proses tender dan tahapan pembangunan berjalan sesuai rencana, Azwar memperkirakan gedung utama DPRD Makassar baru dapat digunakan sekitar 2027 atau 2028.
Meski masih menggunakan gedung sementara, Azwar menilai aktivitas DPRD sejauh ini tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala berarti.
“Tempat sementara ini alhamdulillah cukup kondusif dan terbukti setelah 6 bulan kita pakai tempat ini kurang lebih, itu kegiatan tetap berjalan dengan baik insyaallah. Hampir tidak ada kendala signifikan terhadap penggunaan gedung ini,” ujarnya.
Ia juga menilai fasilitas sementara tersebut masih cukup mendukung aktivitas DPRD, termasuk dalam menerima aspirasi masyarakat.
“Termasuk kita kan juga bisa menerima berbagai macam aspirasi masyarakat, teman-teman masyarakat yang berdemo kan tidak ada ruangan tidak ada tempat yang untuk menerima mereka. Jadi penggunaan tempat sementara ini cukup kita anggap cukup baik lah,” tutupnya. (jir)
Comment