Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar menerapkan evaluasi kinerja sebagai salah satu dasar penentuan perpanjangan masa perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dari 6.607 pegawai yang tercatat dalam proses tersebut, sebanyak 6.472 orang diusulkan mendapatkan perpanjangan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengatakan penilaian terhadap pegawai tidak hanya didasarkan pada tingkat kehadiran. Perilaku sehari-hari, loyalitas, kedisiplinan, dan kualitas pelaksanaan tugas juga menjadi pertimbangan.

“Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut sebanyak 6.607 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja,” ujarnya.
Kamelia menjelaskan, proses evaluasi dilakukan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengetahui secara langsung pelaksanaan tugas dan perilaku pegawai di lingkungan kerjanya. BKPSDMD kemudian memverifikasi hasil evaluasi tersebut untuk memastikan alasan yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Jadi berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu dari penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi dan melihat apakah memang betul kondisinya seperti itu,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa keputusan terkait perpanjangan masa kerja tidak ditentukan berdasarkan kedekatan pribadi ataupun faktor suka dan tidak suka. Penilaian harus mengacu pada kinerja, perilaku, serta kepatuhan pegawai terhadap aturan.
Menurut Kamelia, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, pada prinsipnya menginginkan seluruh PPPK Paruh Waktu memperoleh perpanjangan selama tidak terdapat pelanggaran yang bertentangan dengan ketentuan.
“Pesan Bapak Wali Kota, semua sebenarnya diperpanjang selama itu tidak melanggar aturan. Tetapi kalau melanggar aturan, pasti tidak diperpanjang,” tegasnya.
Karena itu, Kamelia mengingatkan para pegawai agar tidak menyia-nyiakan kesempatan bekerja di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta PPPK Paruh Waktu menjaga profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tanggung jawab masing-masing.
“Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan,” pesannya.
Ia menambahkan, kualitas pelaksanaan tugas dan penilaian pimpinan OPD akan tetap menjadi perhatian dalam evaluasi berikutnya. Pegawai juga diminta menjalankan arahan pimpinan sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Melalui evaluasi tersebut, kita berharap keberlanjutan masa kerja PPPK Paruh Waktu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Comment