Luwu Timur, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengembangkan program Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera (Pandu Juara) untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan komoditas unggulan, pemberdayaan UMKM, serta penguatan badan usaha milik desa.
Program yang dikembangkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu Timur tersebut diarahkan untuk menghubungkan potensi produksi masyarakat dengan koperasi dan pasar, sehingga aktivitas ekonomi desa dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menjelaskan konsep tersebut saat memberikan sambutan pada pembukaan Pekan Expo Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (K-UMKM) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 di Lapangan Iniaku, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Selasa (6/10/2026) malam.
Irwan mengatakan, pengembangan koperasi di Luwu Timur dilakukan dengan pendekatan yang mengintegrasikan berbagai unsur ekonomi desa, mulai dari potensi wilayah, produksi masyarakat, UMKM, hingga akses pemasaran.
Menurutnya, koperasi perlu ditempatkan dalam ekosistem ekonomi yang saling terhubung. Potensi desa harus mampu menghasilkan produk yang memiliki nilai ekonomi, sementara koperasi berperan mendukung pengelolaan usaha, distribusi, dan pemasaran.
Pendekatan tersebut kemudian diintegrasikan dengan program Pandu Juara yang berfokus pada pengembangan komoditas unggulan di setiap desa. Pemerintah daerah juga menyiapkan dukungan anggaran khusus untuk mendorong pelaksanaan program tersebut.
“Di setiap desa kami berikan bantuan keuangan khusus yakni senilai 2 miliar per desa yang alhamdulillah dimulai sejak tahun kemarin kami memberikan bantuan 2 miliar per desa ini kepada 33 desa sebagai desa atau sebagai sampel atau contoh untuk program Pandu Juara ini,” jelasnya.
Melalui program tersebut, setiap desa diharapkan mampu mengidentifikasi dan mengembangkan sektor ekonomi yang paling potensial berdasarkan karakteristik wilayahnya.
“Kami berharap di setiap desa harus mengenali ada desa yang unggul pada pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, pangan olahan, maupun sektor lainnya,” katanya.
Namun, Irwan mengingatkan bahwa identifikasi komoditas unggulan saja belum cukup untuk menjamin keberhasilan pengembangan ekonomi desa. Produk yang dihasilkan masyarakat harus memiliki kepastian pasar, memenuhi standar kualitas, serta memberikan nilai tambah bagi produsen lokal.
Karena itu, menurutnya, desa perlu memahami kebutuhan pembeli, volume permintaan, dan persyaratan kualitas produk sebelum mengembangkan komoditas dalam skala lebih besar.
“Tetapi pengembangan komoditas tidak cukup hanya kita harus mengetahui siapa pembelinya, berapa kebutuhan pasar, bagaimana standar kualitasnya, bagaimana bisa, dan bagaimana nilai tambahnya dapat tetap dinikmati oleh masyarakat,” tegas Irwan.
Comment