Makassar, Respublica—- Ketua Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar, Anwar Faruq, menyampaikan bahwa ada delapan agenda yang telah disusun dan siap dilaksanakan tahun ini oleh legislator.
“Ada agenda reses yang akan kita laksanakan. Kemudian juga ada rapat kerja bersama dengan Komisi-komisi dan SKPD. Dan kita juga akan melaksanakan reses yang tadi yang akan kita jalankan,” ujarnya, saar ditemui usai apat Badan Musyawarah (Bamus), Rabu (21/5/2025).

Namun, ia menyoroti berkurangnya jumlah pelaksanaan reses menjadi hanya dua kali setahun, dari yang sebelumnya tiga kali, akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menilai pemangkasan tersebut kurang tepat, mengingat reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Ya, mudah-mudahan saja begini. Reses ini kan ketentuan daripada undang-undang. Dan perlu kita ini turun untuk mendengarkan apa yang masyarakat butuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil reses menjadi bahan penting dalam Musrenbang dan menentukan arah pembangunan kota. Karena itu, pengurangan jumlah reses dinilai berpotensi mengurangi efektivitas perencanaan pembangunan berbasis aspirasi publik
“Dan reses ini juga menjadi bahan untuk nanti diadakannya musrembang. Sehingga amat disayangkan jika untuk penghematan ini reses itu dihilangkan. Karena amanatnya undang-undang,” tegasnya.
Anwar memastikan pihaknya akan mengusulkan kembali pelaksanaan reses sebanyak tiga kali dalam setahun saat pembahasan APBD Perubahan. “Nanti diusulkan kembali saat pembahasan APBD Perubahan. Mudah-mudahan bisa,” tutupnya.
Comment