Makassar, Respublica— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan serta penindakan terhadap praktik parkir liar yang masih marak di berbagai wilayah kota.
Dalam forum yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar pada Jumat (27/6/2025), Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Dr. Mariana Taruk Rante, menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang kerap dihadapi dalam upaya penertiban perparkiran.
“Ada tujuh hambatan yang kami identifikasi dalam masalah penataan perparkiran di lapangan,” ungkap Kompol Mariana.
Ia menjabarkan bahwa persoalan dimulai dari keterbatasan fasilitas parkir resmi, keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal, hingga maraknya aksi premanisme yang memanfaatkan celah ini untuk kepentingan pribadi.
Selanjutnya, ia merinci hambatan keempat hingga ketujuh: rendahnya disiplin masyarakat, keberadaan juru parkir liar, lemahnya penegakan aturan, serta minimnya koordinasi antarlembaga. “Dan ketuju, kurangnya koordinasi lintas lembaga secara konsisten,” jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ditlantas Polda Sulsel bersama Pemkot Makassar menyusun tujuh langkah penanganan strategis. Dimulai dari perluasan dan optimalisasi area parkir resmi, peninjauan ulang tarif parkir di pusat aktivitas publik, hingga transisi ke metode pembayaran non-tunai guna menekan potensi pungutan liar.
Tak kalah penting, mereka menekankan perlunya ketegasan hukum, edukasi publik yang berkelanjutan, serta sinergi antarlembaga sebagai bentuk pengawasan terintegrasi.
“Serta ketuju, kami ajak Program ‘Ayo Tertib Parkir’ sebagai gerakan bersama menata parkir kota,” demikian paparanya.
Dalam rapat ini juga diidentifikasi sejumlah kawasan yang tergolong rawan parkir liar, antara lain area pasar, kanal, Jalan Boulevard, Jalan Pengayoman, Jalan Hertasning, Jalan Landak, serta berbagai perkantoran di pusat kota.
Kompol Mariana memberi ilustrasi mengenai tingginya minat pengguna kendaraan untuk parkir di area terbuka seperti Jalan Boulevard, karena tarifnya dianggap lebih murah dibandingkan tempat parkir resmi. Namun hal ini justru menjadi salah satu pemicu utama kemacetan.
“Banyak masyarakat hanya berpikir parkir dekat dengan tujuan tanpa memikirkan dampaknya pada lalu lintas. Edukasi harus terus dilakukan, tapi juga dibarengi tindakan tegas agar aturan dihormati,” tambah Kompol Mariana.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut memaparkan hasil survei yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Sulsel. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi bangunan dan area publik yang tidak memiliki lahan parkir memadai, dan sejauh mana dampaknya terhadap lalu lintas kota.
“Survei ini kami laksanakan untuk mengidentifikasi bangunan yang tidak memiliki lahan parkir memadai, serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas di Makassar,” terangnya.
Dari hasil survei terungkap bahwa pertumbuhan kendaraan di Makassar tidak diiringi dengan penambahan kapasitas jalan maupun fasilitas parkir. Pada tahun 2024 saja, sepeda motor tercatat mencapai lebih dari 1,6 juta unit, sedangkan total kendaraan melebihi 2 juta unit.
Fenomena ini menyebabkan kemacetan di sejumlah titik kritis seperti di Jalan Pengayoman dan kawasan Boulevard, yang bahkan kerap dimanfaatkan untuk parkir hingga dua baris.
“Kendaraan yang parkir sembarangan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Apalagi pada sore dan akhir pekan, kemacetan bisa berlipat,” tuturnya.
“Kami sudah melakukan edukasi berkali-kali, namun jika himbauan tidak diindahkan, opsi penegakan hukum seperti penggembokan kendaraan perlu dipertimbangkan,” lanjut Kompol Mariana.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bangunan komersial seperti restoran, perkantoran, dan rumah sakit yang tidak menyediakan lahan parkir sesuai ketentuan. Hal ini turut menyumbang terjadinya parkir di bahu jalan yang tak terkendali.
Kompol Mariana menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang menyertakan aspek transportasi dan parkir, serta perlunya peningkatan kedisiplinan para pemilik bangunan dan masyarakat pengguna jalan.
“Target kami bukan meniadakan kemacetan, karena itu akan sulit dengan pertumbuhan kendaraan yang tinggi, tetapi meminimalisir dampaknya agar lalu lintas tetap berjalan,” tambahnya.
Comment