Soroti Hakim yang Beri Vonis Ringan Koruptor, Prabowo: Vonisnya Yah 50 Tahun Begitu

Makassar, Respublica— Presiden Prabowo Subianto, menyoroti fenomena vonis ringan bagi pelaku korupsi. Ia menyampaikan kegelisahannya tersebut saat memberikan arahan dalam acara Musrenbangnas 2025-2029 pada Senin, (30/12/2024).

Dalam sambutannya, Prabowo secara tegas menyinggung perilaku korupsi yang telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

ads

Ia meminta para hakim untuk tidak memberikan hukuman ringan kepada koruptor. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tindak pidana tersebut.

“Dan saya mohon yah kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, yah semua unsur lah. Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo gak ngerti hukum lagi,” ujarnya.

Prabowo mengingatkan bahwa rakyat sudah cerdas dan tahu tentang hukum di Indonesia. Sehingga prabowo meminta agar koruptor yang merugikan negara hingga ratusan triliun diberikan vonis lebih berat.

“Tapi rakyat itu ngerti. Kalau merampok ratusan triliun vonisnya sekian tahun. Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC, punya kulkas, pake TV. Vonisnya yah 50 tahun begitu kira-kira,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Prabowo mengajak seluruh pihak untuk membenahi diri di acara Musrenbangnas ini. Prabowo juga meminta seluruh pihak kembali ke cita-cita bangsa.

“Mari kita kembali ke jati diri kita, kembali ke 17 Agustus 1945 cita-cita pendiri bangsa kita. Saya tidak mau menyalahkan siapapun. Ini kesalahan koletif kita. Mari kita bersihkan,” ujarnya.

“Makanya saya katakan, aparat, pemerintahan, kia gunakan ini untuk membesihkan diri, untuk membenahi diri sebelum nanti rakyat yang membersihkan kita. Lebih baik kita bersihkan diri kita sendiri,” jelas Prabowo.

Comment