Dinkes Makassar Benahi Layanan Kesehatan, Tindaklanjuti Aduan Warga lewat LONTARA+

Makassar, Respublica— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar terus berbenah dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Langkah ini dilakukan setelah adanya aduan masyarakat terkait pelanggaran layanan oleh salah satu pegawai puskesmas yang diduga mengubah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS pasien tanpa izin.

ads

Aduan tersebut disampaikan melalui aplikasi LONTARA+, Layanan online terintegrasi warga Makassar, sebuah aplikasi Super Apps yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik kota hanya dalam satu platform digital.

Menanggapi laporan itu, Dinas Kesehatan langsung melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap oknum pegawai yang bersangkutan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes., menegaskan pentingnya pembenahan layanan di seluruh fasilitas kesehatan.

“Kami menghimbau seluruh fasilitas kesehatan untuk terus berbenah diri agar memberikan layanan yang lebih baik dan berintegritas bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui program Aduan LONTARA+, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan terarah. Nursaidah menambahkan, langkah ini menjadi bentuk komitmen Dinas Kesehatan Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.

“Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar. Setiap aduan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan pemerintah,” tambahnya.

Comment