Makassar, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menggelar Pendampingan Penguatan Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025 di Hotel Gammara, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan dihadiri seluruh sekretaris OPD atau SKPD lingkup Pemkab Lutim. Narasumber dari Kementerian PANRB, Canggih Hangga Wicaksono, turut hadir memberikan materi.

Perwakilan penyelenggara, Adam, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan reformasi birokrasi terus dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih lincah dan efektif.
“Setiap Tahun Kementrian PANRB melakukan evaluasi pada instansi pemerintah dengan tujuan menilai kemajuan pelaksanaan program reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan bersih akuntabel dan memberi pelayanan publik untuk masyarakat,” ujarnya.
Adam juga mengungkapkan, pada evaluasi tahun 2024, nilai Reformasi Birokrasi Kabupaten Luwu Timur meningkat dari tahun sebelumnya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan perkembangan positif.
Meski demikian, tetap dibutuhkan perbaikan berkelanjutan untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi. Karena itu, pendampingan teknis bersama Kementerian PANRB kembali digelar.
“Harapannya setiap perangkat daerah mampu memahami tujuan dan sasaran pelaksanaan RB. Mampu memberikan solusi masalah yang ada di internal birokrasi,” jelasnya.
Bupati Luwu Timur yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah, Dr. H. Ramadhan Pirade, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah kebutuhan penting di tengah kompleksitas global dan meningkatnya tuntutan masyarakat.
Menurutnya, reformasi birokrasi bertujuan membentuk tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, kapabel, dan terintegrasi demi mendukung Indonesia yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Ramadhan melanjutkan, reformasi birokrasi menjadi agenda prioritas pembangunan nasional dengan fokus pada tiga aspek: birokrasi yang mampu menghasilkan dampak, kebijakan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, serta birokrasi yang lincah dan responsif.
“Hal ini dapat diwujudkan jika ada upaya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang menyentuh akar permasalahan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan reformasi birokrasi membutuhkan perencanaan yang cermat dan tertuang dalam dokumen yang dapat dipahami seluruh pihak terkait.
Ramadhan mengingatkan agar setiap kegiatan pendampingan memiliki acuan yang jelas dan disepakati bersama, sehingga tidak terjadi pengulangan bimbingan teknis tanpa arah yang konkret.
“Dalam rangka memastikan pengelolaan reformasi birokrasi yang cerdik maka perlu perlu menetapkan perencanaan tata kelola RB dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak stakeholder yang berkepentingan,” ujarnya.
Comment