Makassar, Respublica— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan transformasi digital di sektor pendapatan daerah.
Komitmen tersebut tampak melalui pelaksanaan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dirangkaikan dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Pengelola PAD.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar, Senin (24/11/2025), dengan mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi Percepatan Digitalisasi Daerah Kabupaten Luwu Timur Berdasarkan Implementasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.”
Acara dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Ramadhan Pirade, serta dihadiri Plt. Kepala Bapenda dan para bendahara penerima pendapatan asli daerah.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa percepatan digitalisasi kini bukan hanya tuntutan zaman, tetapi menjadi kebutuhan nyata untuk meningkatkan transparansi, efektivitas layanan publik, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
“Digitalisasi adalah gerbang menuju pemerintahan modern. Kita ingin memastikan seluruh sektor layanan, khususnya pajak dan retribusi daerah, berjalan lebih cepat, aman, dan transparan melalui transaksi non-tunai,” tegas Pj. Sekda Lutim.
HLM memfokuskan pembahasan pada berbagai agenda prioritas, mulai dari implementasi Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang PDRD, integrasi sistem layanan digital pada sektor pendapatan.
Ada juga pembahasan mengenai penguatan data elektronik serta standarisasi pelaporan, hingga perluasan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai, termasuk QRIS, sebagai upaya optimalisasi PAD melalui ekosistem digital.

Setelah HLM, kegiatan berlanjut dengan pembukaan Bimtek Pengelolaan PAD yang akan berlangsung selama empat hari, 24–27 November 2025. Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Bapenda Luwu Timur dengan Badan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah (BPPKPD).
Pemerintah Daerah menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur menjadi pilar utama penguatan fiskal daerah. Pj. Sekretaris Daerah Luwu Timur mengingatkan bahwa aparatur pengelola pendapatan harus selalu selaras dengan perkembangan regulasi dan teknologi.
“Aparatur pengelola PAD adalah ujung tombak kemandirian fiskal. Penguatan kapasitas wajib dilakukan agar kita mampu menghadapi perubahan regulasi dan dinamika transformasi digital yang semakin cepat,” ujarnya.
Materi bimtek mencakup strategi peningkatan sumber-sumber PAD untuk mendorong kemandirian fiskal daerah dan transformasi pengelolaan menuju tata kelola yang lebih modern.
Selain itu, ada juga materi mengenai penguatan sistem pengendalian internal dalam pengelolaan PAD serta pembahasan sistem dan prosedur pemungutan dan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Melalui materi ini, peserta diharapkan memahami pentingnya digitalisasi sebagai sarana memperluas transaksi non-tunai seperti QRIS yang dapat meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan risiko kebocoran pendapatan.
Pelaksanaan HLM TP2DD dan rangkaian Bimtek ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengoptimalkan PAD melalui integrasi digital, meningkatkan kompetensi teknis aparatur pengelola pendapatan, memperkuat kepatuhan wajib pajak, serta membangun ekosistem digital daerah yang lebih terstandarisasi.
Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam menghadirkan transparansi dan akuntabilitas fiskal, menuju pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi hasil.
Comment