Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Hartono, kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Kegiatan ini memasuki angkatan ke sebelas dan berlangsung di Hotel Grand Asia, Minggu (30/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua pembicara yakni Kepala Bidang Pemuda Dispora Makassar, Bryan Ramadhan Brahman, S.STP, M.A.P dan Tokoh pemuda Kasman, S.Kom.

Dalam sambutannya membuka acara, Hartono menegaskan bahwa masa depan Kota Makassar berada di pundak generasi muda. Karena itu, pemerintah dan DPRD menghadirkan regulasi yang mengatur arah pembangunan kepemudaan.
“Menjadi penting ke depan dan siapa yang melakukan agenda ke depan ada pada pemuda kita. Karena itu pemerintah kota Makassar bersama DPRD mengatur melalui Perda apa yang perlu dilakukan pemuda untuk pembangunan Makassar,” ujarnya.
Politisi PKS itu menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan mengatur setidaknya tiga aspek penting, yakni membangun kesadaran pemuda, mendorong pemberdayaan, dan mengembangkan kapasitas kepemudaan.
Ia menekankan bahwa peran orang tua dalam membentuk karakter generasi muda tetap menjadi fondasi utama.
“Kita mesti menanamkan pada diri anak muda ke depan bahwa tidak ada harapan di masa depan kecuali membangun anak muda hari ini. Masa depan ada di pundak anak muda,” tutur Hartono.
Menurutnya, anak muda membutuhkan kemampuan lebih untuk menghadapi tantangan ke depan. Kesadaran diri menjadi langkah pertama sebelum berbicara tentang kompetensi dan pemberdayaan.
Ia mengingatkan bahwa kesempatan akan terlewat jika tidak dibarengi kesadaran dan kemauan untuk berkembang. Dalam konteks pemberdayaan, Hartono menekankan pentingnya kompetensi berpikir kritis, kemampuan kreatif, serta kemauan menyampaikan kritik yang konstruktif.
“Siapapun kita tidaklah penting mengkritik apa yang ada, tapi sampaikan kritikan itu dan bagusnya seperti apa,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membangun jaringan, memperkuat integritas, serta menjadi pribadi yang jujur dan bertanggung jawab. Pemuda, kata dia, tidak boleh bersikap egois, tetapi harus memikirkan keluarga dan masyarakat luas.

Kepala Bidang Pemuda Dispora Makassar, Bryan Ramadhan Brahman, S.STP, M.A.P, dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa Perda Kepemudaan dirancang agar pemuda memahami fasilitas dan dukungan yang dapat diberikan pemerintah kota.
“Perda ini membahas bagaimana anak muda sadar, berkembang, berdaya. Bagaimana berkembang dan berdaya kalau anak mudanya tidak sadar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Perda ini hadir agar pemuda mengetahui ruang-ruang pengembangan dan pemberdayaan yang bisa diakses.
Tokoh pemuda Kasman, S.Kom turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia mengingatkan bahwa pemuda harus memiliki tujuan hidup yang jelas sejak awal.
“Hidup harus punya tujuan begitu pun anak muda. Dari awal harus punya tujuan hidup. Ketika menikah sudah berkeluarga, maka sudah tahu bagaimana menjadi rumah tangga sakina mawadah wa rahmah,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa karakter pemuda adalah berani dan selalu ingin sesuatu yang baru. Bagi Kasman, masalah dalam hidup bukanlah hambatan, tetapi ujian untuk mengukur ketangguhan seorang pemuda.
“Allah memberikan masalah dalam hidup bukan mau menyusahkan tapi mau menguji kita apakah berhasil atau tidak,” tandasnya.
Comment