Makassar, Respublica— Menjelang pemilihan Ketua RT/RW pada 3 Desember 2025, DPRD Kota Makassar menyoroti dua hambatan utama yang sempat memperlambat proses persiapan teknis di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Anggota DPRD Makassar Muchlis Misbah menuturkan bahwa proses menuju hari pemungutan suara tidak sepenuhnya berjalan mulus.

DPRD harus menggelar pertemuan teknis bersama lurah, camat, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan sejumlah pihak lain untuk memastikan kesiapan panitia.
“Kami sampaikan, kalau memang belum siap, ya ditunda dulu. Ditunda bukan berarti dibatalkan. Kalau panitia siap, silakan lanjut,” tegasnya.
Menurutnya, masalah terbesar yang muncul adalah ketiadaan alokasi anggaran untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tidak ada dukungan dari kepolisian maupun instansi lain pada tahap awal, sehingga risiko gangguan keamanan dinilai cukup tinggi.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Karena pemilihan langsung, apalagi skala kota, harus dipastikan berlangsung aman,” katanya.
Setelah serangkaian koordinasi, Satpol PP akhirnya ditetapkan sebagai pihak yang bertanggung jawab mengamankan TPS di seluruh wilayah Makassar.
Kendala berikutnya muncul dari ketidaksiapan Data Calon Sementara (DCS) dan Data Calon Tetap (DCT). Sejumlah data dinilai belum akurat dan berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan jika tidak disempurnakan.
Muchlis menekankan bahwa penyempurnaan data merupakan prasyarat mutlak sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Syukurlah BPM menyatakan siap membenahi DCS dan DCT, sehingga pemilihan dapat tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemilihan RT/RW harus menjadi ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif, sekaligus memperkuat praktik demokrasi di tingkat paling mendasar.
Comment