DPRD Makassar Ingatkan SKPD Prioritaskan Efisiensi, Ketepatan, dan Kepatuhan dalam Setiap Program

Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna yang membahas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta penetapan Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 Pada Minggu, 30 November 2025, Ruang Sipakatau Balai Kota.

Ray Suryadi Arsyad selaku Ketua Pansus Badan Anggaran DPRD Makassar menegaskan bahwa penetapan APBD 2026 merupakan bukti kerja bersama antara legislatif dan eksekutif. Komitmen itu tampak dari ketatnya proses pembahasan yang tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat.

ads

“Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan memiliki dampak maksimal bagi warga Kota Makassar,” katanya.

Ray memberikan sejumlah penekanan kepada SKPD sebagai tindak lanjut pembahasan. Ia menuntut agar seluruh perangkat daerah menjalankan program secara hati-hati dan berpedoman pada regulasi.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pengelolaan anggaran—perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—harus dilakukan secara akurat dan transparan untuk mencegah risiko hukum dan mengoptimalkan belanja daerah.

Badan Anggaran juga menggarisbawahi perlunya efisiensi anggaran, mengingat adanya penyesuaian pada target pendapatan daerah dan transfer pusat yang berpengaruh pada alokasi belanja.

“Untuk itu, SKPD memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi serta mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” imbuh dia.

Politisi Demokrat tersebut memastikan bahwa seluruh fraksi memberikan dukungan penuh terhadap program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

Dengan demikian, SKPD perlu memastikan belanja daerah fokus pada sektor infrastruktur dasar, UHC, perlindungan pekerja rentan, urban farming, hingga pemberdayaan UMKM.

Ray kemudian membacakan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026 yang telah disepakati, yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp 4,6 triliun lebih. Setelah seluruh tahapan dipenuhi, Badan Anggaran secara resmi mengajukan agar Ranperda tersebut ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

“Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan,” tutupnya.

Comment