Makassar, Respublica— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menekankan perlunya pengawasan menyeluruh dalam pelaksanaan pemilihan RT/RW.
Ia menegaskan bahwa proses demokrasi tingkat dasar tersebut harus berlangsung seadil-adilnya tanpa memberikan ruang bagi tindakan curang sekecil apa pun.

Munafri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah memperketat seluruh prosedur teknis untuk mencegah potensi gesekan menjelang hari pemilihan. Kehadiran aturan yang lebih terstruktur itu, menurutnya, menjadi penopang agar setiap tahapan berjalan sesuai koridor.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat dirinya melakukan pemantauan di Kantor Kecamatan Biringkanaya pada Minggu (30/11/2025) malam sekitar pukul 21.40 WITA.
Dalam kunjungan itu, ia disambut Camat Panakkukang, Muhammad Ari Fadli, bersama seluruh lurah se-Kecamatan Panakkukang yang hadir mendampingi.
Di hadapan para pejabat kecamatan dan kelurahan, Munafri kembali mengingatkan pentingnya keseragaman juknis di semua wilayah, agar tidak ada perbedaan interpretasi maupun pelaksanaan teknis.
“Saya sangat berharap pedoman inilah yang kita pakai supaya punya pedoman yang sama di dalam setiap langkah-langkah yang akan kita ambil. Yang kedua adalah transparansi,” tegasnya.
Ia menuturkan bahwa prinsip keterbukaan bukan hanya menjadi keharusan dalam pemilihan tingkat kota, provinsi, legislatif, atau presiden, tetapi juga berlaku sepenuhnya dalam pemilihan RT/RW yang menjadi perangkat demokrasi paling dekat dengan warga.
Guna meredam kecurigaan dan menjaga kredibilitas penyelenggara, Munafri menginstruksikan agar proses logistik, termasuk distribusi kertas suara, dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan publik.
“Tinggal ditulis besar-besar di depan kantor lurah kertas suara yang dibagi sekian ribu, yang ambil sekian, lebihnya sekian,” jelasnya.
“Lalu kita sama-sama bertanda tangan apakah lebih ini dimusnahkan atau diapakan. Supaya tidak memberikan peluang orang berpikir negatif,” sambung Appi.
Menurutnya, mekanisme yang transparan dan dapat dilihat secara langsung akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap camat, lurah, hingga panitia pelaksana di lapangan.
Karena itu, standar kejujuran, akuntabilitas, dan objektivitas harus dipegang secara konsisten sejak awal hingga akhir proses. “Silakan dijalankan dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya, dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang bisa diukur,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa jika terjadi persoalan selama proses pemilihan, pihak pertama yang akan menerima tudingan adalah camat dan lurah.
Oleh sebab itu, ia meminta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan menjaga integritas prosedur dan menutup ruang terjadinya kesalahan administratif.
Munafri menegaskan bahwa dinamika pemilihan selalu ada—mulai dari perbedaan pandangan hingga riak kecil antarpendukung—namun hal tersebut harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik.
Dengan seluruh instruksi yang telah ditekankan, ia memastikan bahwa Pemkot Makassar saat ini berada dalam posisi siaga penuh menjaga stabilitas menjelang Pemilihan RT/RW Serentak pada 3 Desember 2025.
“Fokus utama pemerintah adalah menjaga proses agar berjalan adil, jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukansya.
Ia juga menambahkan bahwa lokasi TPS atau tempat pemilihan RT/RW tidak boleh berada di sekolah atau area pendidikan, demi menjaga kelancaran kegiatan belajar mengajar. “Mohon agar lokasi pemilihan tidak berada di lingkungan sekolah. Jangan ganggu aktivitas belajar,” tutupnya.
Comment