KPU Makassar Tetapkan 1.077.627 Pemilih dalam PDPB Triwulan IV 2025

Makassar, Respublica— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan hasil akhir Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Kantor KPU Makassar, Senin, (8/12/2025).

Penetapan ini menjadi rangkaian penting dalam memastikan keakuratan data pemilih menjelang agenda kepemiluan mendatang. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, bersama seluruh komisioner dan Kasubag Perencanaan Data dan Informasi.

ads

Sejumlah unsur pemerintah dan lembaga terkait turut hadir, termasuk perwakilan Pemerintah Kota Makassar, Dandim 1408/BS, Bawaslu, Polres Pelabuhan, Kesbangpol, serta Dinas Dukcapil.

Dalam forum tersebut, KPU Makassar mengesahkan total 1.077.627 pemilih sebagai hasil rekapitulasi triwulan IV. Jumlah itu terdiri atas 521.957 pemilih laki-laki dan 555.670 pemilih perempuan yang tersebar di 153 kelurahan pada 15 kecamatan.

Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data.

“Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar, Disdukcapil, Bawaslu, partai politik, organisasi masyarakat, serta seluruh masyarakat yang telah turut mendukung pemutakhiran data secara berkelanjutan ini”, ungkapnya.

“Harapan kita bersama, semoga rapat pleno ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data pemilih, serta memastikan bahwa proses demokrasi di Kota Makassar berjalan lebih inklusif, partisipatif, dan berintegritas,” tambah Yasir.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Makassar, Hambaliie, menjelaskan bahwa rapat pleno terbuka berfungsi sebagai sarana publikasi sekaligus penghimpunan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

“Tujuan rapat pleno ini adalah selain untuk mempublikasikan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025, juga bermaksud untuk menghimpun masukan dan tanggapan untuk penyempurnaan data pemilih, Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proses pemutakhiran data pemilih, Memperkuat sinergi antara KPU Kota Makassar dengan seluruh stakeholder”, jelasnya.

Hambaliie juga menyoroti faktor-faktor yang memengaruhi dinamika data pemilih setiap triwulan. “Ada dua faktor utama yang berpengaruh pada perubahan data pemilih per triwulan ini, yakni data pemilih baru dan pemilih yang meninggal dunia,” ujarnya.

“Untuk itu, makanya kami intens melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Makassar, khususnya terkait dengan data pemilih baru, pemilih pemula, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, serta perubahan status lainnya”, terangnya.

Comment