Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Karebosi Premier, Selasa (9/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yakni Sekretaris Camat Tamalate Saddam Musma serta Fathullah Fathoni.

Dalam sambutannya, Adi Akbar mengatakan bahwa momentum menjelang Ramadan selalu membawa banyak nasihat tentang kewajiban zakat, mulai dari nominal hingga tata cara penyalurannya.
Ia menekankan pentingnya memahami aturan agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Jadi Perda ini sangat penting diketahui masyarakat agar tahu berapa nominalnya berapa takarannya. Kalau jadi panitia bagaimana jadi panitia yang adil supaya tidak jadi cibiran ummat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat perlu bertanya kepada ahlinya agar memahami Perda dengan benar. “Jadi perda ini perlu disosialisasikan jadi semua harus diatur karena kita warga Makassar maka taat pada aturan termasuk soal zakat,” lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Saddam Musma menjelaskan bahwa pembangunan di Kota Makassar berjalan melalui dua pendekatan, yaitu bottom up dan top down.
“Yang pertama merangkul seluruh unek-unek masyarakat melalui musrembang. Yang kedua aspirasi anggota dewan, terkadang pembangunan tak tersentuh tapi melalui aspirasi anggota dewan bisa, itu mi pentingnya ada anggota dewan di lingkungan kita,” jelasnya.
Ia kemudian memaparkan poin-poin pengaturan zakat dalam Perda, termasuk mekanisme pengelolaan dan peran masyarakat.
Sementara itu, Fathullah Fathoni menegaskan bahwa zakat memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam.
“Ini sudah disepakati urgensinya oleh umat Islam sejak zaman Rasul, sama kedudukannya dengan salat. Kalau ada yang mengingkari kewajiban zakat, seluruh ulama sepakat kafir,” katanya.
Ia juga menekankan fungsi zakat sebagai instrumen pencegah kesenjangan sosial. “Zakat ini diturunkan jadi instrumen menjaga tidak terjadi kesenjangan sosial. Kalau kaya dan miskin pasti akan ada, tapi tidak terjadi kesenjangan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Fathullah menambahkan bahwa potensi zakat di Indonesia sangat besar jika dikelola dengan baik. “Padahal di Indonesia banyak yang kaya orang Islam, yang miskin juga Muslim. Kalau disalurkan zakatnya untuk yang miskin insyallah tidak ada yang busung lapar,” tutupnya.
Comment