Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tak Serius Perbaiki Data Pemilih Berkelanjutan

Makassar, Respublica— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengeluarkan sejumlah catatan penting terkait kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa KPU dinilai belum bekerja secara optimal dalam menjaga akurasi data pemilih, yang menjadi fondasi utama integritas Pemilu.

ads

Pernyataan ini disampaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Semester II Tingkat Provinsi, yang berlangsung di Aula Kantor KPU Sulsel pada Jumat (12/12/2025).

Koordinator Pencegahan Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menguraikan sederet temuan lapangan, salah satunya mengenai persoalan distribusi surat pemberitahuan di Kota Makassar.

“Di KPU Kota Makassar, kami menemukan ada 73.416 data pemilih yang tidak terdistribusi karena pemilihnya tidak dikenal,” ungkap Saiful Jihad.

Ia menegaskan bahwa temuan tersebut mencerminkan urgensi pembenahan data pemilih. “Makassar hanya contoh, bahwa betapa pentingnya akurasi data pemilih. Jika Data Pemilih akurat dan mutakhir, maka kualitas pemilu kita semakin baik,” ujarnya.

Saiful juga meminta klarifikasi atas data pemilih baru dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) di sejumlah daerah, misalnya di Bulukumba pada Triwulan II 2025. Menurutnya, proses verifikasi mestinya tidak sekadar menerima data mentah.

“KPU mestinya memastikan, jumlah pemilih baru atau TMS, tidak langsung menerima jumlah data begitu saja, mesti ada proses verifikasi dalam bentuk Coklit, meski terbatas,” ucapnya.

Ia turut menyoroti aspek teknis, di antaranya akses Bawaslu terhadap aplikasi Sidalih yang menurutnya masih perlu penguatan. “Sehingga bisa sama-sama melakukan pengawasan dan memastikan akurasi data yang ada,” jelas Saiful.

Bawaslu juga menekankan pentingnya bukti pendukung bagi data TMS meninggal, mengingat temuan di lapangan menunjukkan adanya warga yang dikategorikan meninggal padahal masih hidup, dan sebaliknya.

“Sayang KPU tidak lebih proaktif, lebih banyak menunggu (passif) menyikapi data yang masuk,” tegasnya.

Selain itu, Saiful menyoroti pergeseran angka pemilih baru dan penurunan data pemilih di beberapa kabupaten/kota yang dinilai tidak wajar. Ia mencontohkan lonjakan lebih dari 12 ribu pemilih di Maros dari Triwulan III ke IV, serta penambahan 34 ribu lebih di Makassar dari Triwulan II ke III.

“Begitu pula di beberapa kabupaten triwulan II ke Triwulan III, justru ada penurunan, data ini mestinya dilihat dan dianalisis,” tuturnya.

Data pemilih disabilitas juga mendapatkan perhatian khusus karena dianggap belum terakomodasi dengan baik pada pemutakhiran kali ini.

“Apakah data disabilitas dianggap tidak penting? Saya kira sangat penting, dan mestinya menjadi atensi bersama dalam menghadirkan Pemilu yang inklusif ramah disabilitas,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan pentingnya pencocokan terbatas (Coktas) tidak hanya untuk kategori TMS, tetapi juga pemilih baru. Menurutnya, akurasi data harus mengacu pada prinsip verifikasi yang kuat.

Saiful juga menegaskan agar jajaran Bawaslu kabupaten/kota tidak mengambil alih peran Pantarlih.
“Saya sering sampaikan ke jajaran Bawaslu kabupaten, agar jangan jadi petugas Pantarlih KPU,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu hanya melakukan uji petik terhadap data sebelum diserahkan ke KPU untuk ditindaklanjuti. “Bawaslu yang lakukan Uji petik, data ini disampaikan ke KPU. Jika memenuhi standar elemen data yang dipersyaratkan KPU, maka diterima. Jika tidak, maka diabaikan,” jelasnya.

Saiful menegaskan ulang bahwa kewajiban pemutakhiran data jelas merupakan mandat KPU sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Padahal tugas Pemutakhiran dan Pemeliharaan Data Pemilih secara Berkelanjutan itu tugas KPU yang diamanahkan secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 14. Teknisnya dilakukan dengan mengacu pada PKPU 1 Tahun 2025,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulsel, Andarias Duma, menggarisbawahi pentingnya PDPB bagi penyelenggaraan Pemilu yang kredibel.

“Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) adalah jantung integritas Pemilu. Tanpa data yang bersih dan akurat, demokrasi kehilangan pijakannya,” tegasnya.

Comment