Makassar, Respublica— DPC PDI Perjuangan Kota Makassar semakin serius dalam mengawal isu mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua PDIP Makassar, Hj. A. Suhada Sappaile, menginstruksikan seluruh kader serta jajaran struktural di bawah kepemimpinan DPC Makassar untuk aktif menyosialisasikan penolakan terhadap rencana tersebut.

Instruksi tersebut ditegaskan sebagai sikap politik resmi partai dalam rangka menjaga dan mempertahankan kemajuan demokrasi di Indonesia.
DPC PDI Perjuangan Makassar menilai mekanisme Pilkada tidak langsung melalui DPRD sebagai langkah mundur yang berpotensi melemahkan capaian demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.
“Memundurkan demokrasi sama artinya dengan menggiring kesadaran politik publik kembali ke zaman Orde Baru. Hak partisipasi politik langsung rakyat berpotensi direbut paksa dan dijadikan alat permainan segelintir elite partai di ruang sempit DPRD,” ujarnya.
Untuk memastikan sikap penolakan ini tersosialisasi luas, Ketua DPC Makassar melalui Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Arsony, SH, pada Kamis, (8/1/2026), menginstruksikan pembumian penolakan Pilkada melalui DPRD hingga ke seluruh struktur partai, termasuk basis dan akar rumput.
Secara politik, DPC PDI Perjuangan Makassar mengakui bahwa sistem pemilihan tidak langsung berpotensi menguntungkan PDI Perjuangan.
Mengingat partai berlambang banteng moncong putih tersebut merupakan pemenang Pemilu Legislatif secara nasional dan memiliki dominasi di sejumlah daerah.
Namun demikian, keuntungan elektoral tersebut ditegaskan tidak menjadi alasan untuk mengorbankan prinsip demokrasi.
“Demokrasi adalah roh perjuangan partai kami. Karena itu, sekalipun secara elektoral menguntungkan, sistem yang mencederai kedaulatan rakyat tetap harus ditolak,” tegasnya.
Comment