Legislator: PKL di Atas Fasum Timbulkan Sumbatan dan Rusak Estetika Kota

Makassar, Respublica— Langkah Pemerintah Kota Makassar dalam merapikan wajah kota, khususnya melalui penertiban lapak liar dan pedagang kaki lima (PKL), mendapat respons positif dari kalangan DPRD.

Anggota DPRD Makassar dari Partai Hanura Makassar Muchlis A. Misbah, menyatakan dukungannya terhadap penertiban PKL yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase.

ads

Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan penataan kota yang semakin kompleks. Menurutnya, kebijakan yang ditempuh Pemkot Makassar merupakan langkah strategis untuk menghadirkan lingkungan kota yang lebih bersih, rapi, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami dari DPRD Kota Makassar, khususnya Partai Hanura, sangat mendukung penataan PKL di Makassar, dilakukan Pemkot Makassar, di setiap Kecamatan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

“Kami melihat bahwa PKL yang berjualan di atas trotoar dan drainase menyebabkan masalah, seperti kotoran yang menyumbat saluran air dan membuat kota menjadi tidak indah,” lanjut Munchlis.

Sebagai legislator, ia berpandangan bahwa penggunaan trotoar dan drainase untuk aktivitas berdagang tidak hanya mengurangi estetika kota, tetapi juga mengganggu fungsi infrastruktur publik. Saluran air yang tersumbat sampah dan aktivitas perdagangan berisiko memicu genangan hingga banjir saat curah hujan tinggi.

Karena itu, ia menegaskan bahwa penataan PKL harus dipahami sebagai langkah menciptakan ruang kota yang lebih tertib tanpa menghilangkan hak masyarakat kecil untuk tetap mencari penghidupan. Menurutnya, tujuan penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman.

“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah kota untuk memberikan solusi kepada pedagang PKL, seperti mencarikan tempat yang lebih baik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tidak berjualan di atas trotoar,” imbuh dia.

Muchlis berharap pemerintah kota menghadirkan lokasi relokasi yang layak, aman, dan tidak mengganggu fasilitas publik. Ia juga menilai pendekatan edukatif serta pendampingan terhadap pedagang penting dilakukan agar proses penataan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dengan adanya dukungan dari legislatif, ia optimistis program penataan kota dapat menghasilkan perubahan nyata: Makassar yang lebih tertib dan estetis, namun tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi pelaku usaha kecil.

Lebih lanjut, Muchlis juga menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi melarang aktivitas para pedagang kecil. Sebaliknya, ia mendorong agar penataan dilakukan secara humanis dengan pendekatan solusi.

“Kami DPRD dan Pemkot tidak melarang pedagang PKL jualan, tapi penataan, apalagi Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat yang lebih baik untuk mereka berjualan,” tuturnya.

“Kami mendukung penataan kota yang lebih baik dan kami berharap pemerintah kota dapat menjalankan ini dengan baik,” tutup politisi Hanura itu.

Comment