DPRD Makassar Usulkan 19 Prolegda, Ada Ranperda tentang Pesantren

Makassar, Respublica— DPRD Kota Makassar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mengusulkan 19 Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan menjadi fokus pembahasan tahun ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Basdir, mengungkapkan bahwa dari total 27 usulan awal, setelah diverifikasi, jumlahnya berkurang menjadi 19. Berkurangnya jumlah usulan prolegda tersebut atas usulan dari usulan dari anggota DPRD Makassar lainnya yang telah divalidasi.

ads

“Kami berharap 19 Prolegda ini bisa diakomodir oleh Pemerintah Provinsi untuk asistensi. Ada yang tidak bisa dihindari, seperti terkait APBD dan pendirian Perumda RPH yang jika tidak dilaksanakan tahun ini akan melanggar undang-undang, sehingga harus berjalan,” ujarnya.

Legislator PKB ini menambahkan, prioritas pembahasan Prolegda akan disesuaikan dengan kebutuhan prioritas. “Kami akan diskusi lebih lanjut jika ada yang tidak diakomodir, karena ini menyangkut keberlangsungan pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dari 19 Prolegda yang diusulkan, terdapat beberapa usulan baru, seperti aturan pengelolaan parkir dan kearsipan. Inisiatif DPRD sementara mencapai 10 usulan, termasuk dua dari masing-masing komisi serta dua tambahan dari Bapemperda.

“Kami di PKB mengusulkan Perda tentang pesantren. Di Makassar, terutama di wilayah utara, jumlah pesantren semakin banyak. Sepertinya butuh pembinaan dan dukungan dari pemerintah kota,” pungkasnya.

Comment