Makassar, Respublica— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendatangi langsung kawasan rencana pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Jumat sore (2/1/2026).
Kehadiran Munafri di lokasi proyek yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dimaksudkan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan.

Ia juga sekaligus mendengar keresahan masyarakat yang menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).
Warga menilai lokasi proyek terlalu dekat dengan permukiman sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial. Kekhawatiran itu disebut telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Kota Makassar, namun belum menemukan titik temu.
Menanggapi hal tersebut, Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL perlu transparansi, akuntabilitas, serta keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan kebijakan yang berdampak langsung pada warga.
Pemerintah Kota Makassar, kata Munafri, dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan resmi antara PT SUS sebagai pelaksana proyek dengan masyarakat sekitar lokasi.
Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat dijelaskan secara utuh dan tidak memicu kesalahpahaman.
“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Munafri menegaskan bahwa proyek strategis yang digadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota tidak boleh mengorbankan rasa aman dan kenyamanan warga.
Menurutnya, tidak boleh ada proyek yang dipaksakan tanpa komunikasi yang jelas dan terbuka. Pemerintah, lanjut dia, harus memastikan setiap kebijakan benar-benar dipahami dan diterima masyarakat.
Ia berharap pertemuan antara perusahaan dan warga nantinya menjadi ruang klarifikasi yang konstruktif, sekaligus menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan ke depan.
“Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.
Munafri juga menegaskan bahwa aspek kesehatan dan lingkungan menjadi perhatian utama dalam proyek ini. Pemerintah, kata dia, tidak akan mengabaikan potensi dampak yang dirasakan warga.
“Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan. Ini yang nanti akan kita duduk bersama-sama,” kata dia.
Ia memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberi lampu hijau terhadap proyek PSEL selama belum ada kesepahaman antara perusahaan dan masyarakat.
“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan, itu harus. Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasi ini akan pindah,” tegas Munafri.
Munafri menilai selama ini penjelasan terkait proyek disampaikan secara terpisah, baik oleh pihak perusahaan maupun masyarakat, sehingga rawan menimbulkan miskomunikasi. Karena itu, ia berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.
Pria yang akrab disapa Appi ini juga mengaku masih memerlukan penjelasan teknis secara detail dari pihak perusahaan, terutama terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang mungkin muncul.
“Saya mau menghitung betul seperti apa dampak yang ditimbulkan ketika ini ada, dan bagaimana prosesing yang harus kita lakukan. Saya juga masih sangat membutuhkan informasi detail dari mereka,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan akhir pemerintah nantinya sangat bergantung pada kondisi dan pengalaman yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, kepentingan investasi tidak bisa mengesampingkan keselamatan dan kenyamanan warga.
“Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya untuk mengedepankan investasi tapi mengesampingkan persoalan masyarakat. Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, saya pikir itu tidak akan bisa,” tambahnya.
Terkait aspek tata ruang, Munafri mengakui bahwa kawasan tersebut memang masuk dalam zona industri. Namun demikian, ia membuka kemungkinan alternatif lokasi lain, termasuk opsi memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
“Kalau maksudnya supaya tidak jauh dan tidak ada proses perpindahan sampah dari TPA ke sini, kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya,” saran Appi.
Ia juga menyebut bahwa kawasan TPA Antang telah melalui kajian struktur tanah, sehingga dinilai lebih memungkinkan untuk pembangunan PLTSa. “Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa itu dibangun di TPA saja,” tambahnya.
Munafri memastikan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi warga dan akan segera menentukan sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.
“Kita sudah mendengarkan bersama-sama, kita juga akan mengambil sikap. Kita akan duduk bersama, kalau masyarakat sudah punya kajian-kajian, itu akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga sekitar bisa dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Akbar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wali Kota Makassar di lokasi rencana pembangunan PLTSa atau proyek PSEL yang dikelola PT SUS.
Menurut Akbar, kehadiran wali kota menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mendengar aspirasi warga yang selama ini menyatakan penolakan terhadap proyek tersebut. “Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujar Akbar.
Namun demikian, Akbar menegaskan bahwa masyarakat tetap menolak keberadaan PLTSa di dekat permukiman mereka, baik saat ini maupun di masa mendatang.
Penolakan tersebut, kata dia, bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.
“Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa warga telah menyampaikan berbagai potensi dampak yang dikhawatirkan, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan kelestarian lingkungan di sekitar permukiman.
Comment