Serapan Anggaran 4 OPD Makassar Tersendat, Dewan Ungkap Kendala Regulasi

Makassar, Respublica— Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, angkat bicara soal kinerja penyerapan anggaran belanja daerah dalam APBD 2025 yang dinilainya masih jauh dari harapan.

Ia menyoroti empat dinas teknis di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang mencatat realisasi belanja terendah.

ads

Empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotannya yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Azwar mengaku prihatin karena rendahnya serapan anggaran tersebut berdampak langsung pada laju pembangunan kota. Menurutnya, setiap rupiah yang tidak terealisasi berarti ada kebutuhan masyarakat yang tertunda untuk dipenuhi.

“Kita sedih karena tentu kalau serapan berkurang, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat,” ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (7/1/2026).

Kendati demikian, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa serta-merta dibebankan sepenuhnya kepada dinas teknis.

Dari hasil evaluasi yang dilakukan, ia menemukan adanya hambatan struktural yang bersumber dari regulasi di tingkat pusat.

“Kondisi itu bukan sepenuhnya kesalahan dari dinas teknis karena mereka sebenarnya siap. Tapi ada kendala terutama perubahan sistem regulasi, seperti regulasi tender barang dan jasa yang membuat anggaran akhirnya tidak terserap,” jelas Azwar.

Ia memaparkan, masalah utama terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa yang tidak berjalan optimal. Perubahan mekanisme tender, termasuk pembaruan sistem elektronik, dinilai cukup mengganggu ritme pelaksanaan program di lapangan.

“Kemarin ada kondisi E-Katalog berubah versi, sistem tendernya berubah yang menyebabkan mungkin banyak yang tidak tertender. Intinya banyak dipengaruhi faktor kebijakan,” tambahnya.

Menatap tahun anggaran 2026, Azwar berharap Pemkot Makassar bisa bergerak lebih cepat dan adaptif. Ia menilai tahun 2025 seharusnya menjadi fase pembelajaran dalam menyesuaikan diri dengan sistem baru, sehingga ke depan tidak lagi menjadi alasan keterlambatan.

“Harapannya di 2026 nanti harus lebih bisa terserap dengan baik dibanding tahun lalu. Kita sudah dapat pelajaran di 2025, jadi tidak ada alasan lagi,” katanya.

“Di 2026 harus bisa maksimal karena masa penjajakan sistem sudah lewat. Tahun ini harus action lebih cepat lagi agar anggaran bisa terserap sepenuhnya,” pungkas Azwar.

Sebagai informasi, kinerja realisasi belanja empat mitra Komisi C DPRD Makassar tersebut sebelumnya mendapat catatan merah dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam agenda Refleksi Akhir Tahun yang digelar pada Rabu (17/12/2025) lalu.

Adapun capaian realisasi belanja APBD 2025 di masing-masing dinas tercatat sebagai berikut: Dinas PU sebesar 56,2 persen atau sekitar Rp347 miliar, Dinas Penataan Ruang 55,5 persen atau Rp18,8 miliar.

Adapun Dinas Lingkungan Hidup 42,1 persen atau Rp52,18 miliar, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi yang terendah dengan realisasi 30,6 persen atau sekitar Rp20,6 miliar.

Comment