Makassar, Respublica— Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti persoalan klasik yang masih membelit kawasan permukiman di Makassar.
Yakni belum diserahkannya fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) oleh sejumlah pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar. Ia menilai, kelalaian tersebut berdampak nyata terhadap kualitas hidup warga.

Ketua PKS Makassar itu mengungkapkan bahwa perumahan yang fasum dan fasosnya telah resmi diserahkan kepada pemerintah daerah umumnya dapat ditata dan dirawat dengan lebih baik. Sebaliknya, kawasan yang masih berada di bawah tanggung jawab pengembang kerap terabaikan.
“Nah pertanyaannya sekarang kan banyak juga pengembang yang nakal, ya. Sudah berpuluh-puluh tahun itu menyengsarakan daripada masyarakat yang ada di situ,” ujarnya saat ditemui di Kantor Alternatif DPRD Kota Makassar, Selasa (20/1/2026).
Ia mencontohkan kondisi Perumahan Green Sudiang di sekitar kawasan Asrama Haji yang menurutnya mencerminkan dampak buruk dari tidak optimalnya penyerahan fasum dan fasos.
Lingkungan permukiman tersebut disebutnya berada dalam kondisi yang memprihatinkan. “Saya masuk luar biasa ya, di situ langganan banjir juga kompleks itu, jalanannya rusak ya, enggak manusiawi saya lihat,” katanya.
Andi Hadi menekankan perlunya langkah tegas dan percepatan tindakan dari Pemkot Makassar terhadap pengembang yang belum memenuhi kewajibannya. Ia menilai, selama persoalan ini dibiarkan berlarut, masyarakat akan terus menjadi pihak yang dirugikan.
“Yang sengsara adalah masyarakat sehingga juga masyarakat juga beropini, ‘Buat apa saya bayar pajak kalau misalnya bertahun-tahun kami punya kompleks tidak dikerjakan?’” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ketimpangan penanganan antarwilayah perumahan dapat memicu kecemburuan sosial. Karena itu, kehadiran pemerintah di lapangan dinilainya sangat penting untuk memastikan keadilan pelayanan bagi seluruh warga.
“Jangan ada sampai kecemburuan sosial yang muncul. Di kompleks sebelah dikerja padahal di kompleks yang sudah lama ada ini tidak dikerja-kerja. Di sinilah pentingnya pemerintah turun ke lapangan melihat ya bahkan kalau ada masalah berusaha untuk menyelesaikan masalah itu,” tegasnya.
Selain penegakan kewajiban pengembang, Andi Hadi juga mendorong Pemkot Makassar agar memperketat proses perizinan pembangunan perumahan, khususnya terkait kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
“Mohon maaf kepada Pemerintah Kota, untuk memperketat itu perizinan para pengembang membangun perumahan-perumahan di kota Makassar. Kalau izin Amdalnya tidak memenuhi syarat, jangan diizinkan,” katanya.
Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuat sebagian pengembang hanya berorientasi pada pembangunan unit rumah tanpa memperhatikan sistem drainase dan dampak lingkungan yang lebih luas.
“ni kan membuat dampak, dampaknya bukan hanya di kompleks perumahan itu tetapi akan mempengaruhi orang-orang yang ada di luar kompleks itu,” ujarnya.
Menurutnya, penataan perumahan yang lebih tertib dan berkeadilan menjadi kunci agar warga dapat merasa aman dan nyaman tinggal di Makassar.
“Nah ini yang mesti kita perhatikan supaya masyarakat ini bisa tenang berada di Makassar, kemudian bisa juga merasakan perhatian daripada Pemerintah Kota Makassar,” tutupnya.
Comment