Makassar, Respublica–– Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Makassar menunda pembahasan LKPJ Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2025.
Penundaan ini dilakukan setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terlambat menyerahkan dokumen capaian program dan serapan anggaran.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Makassar, Basdir, menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut menghambat proses pendalaman yang seharusnya dilakukan oleh anggota dewan sebelum rapat berlangsung.
“Teman teman Dinas ini harusnya satu atau dua hari sebelumnya, itu sudah memasukkan laporannya masing-masing. Ya kan? Supaya teman-teman DPR ada kesempatan untuk mendalami, melakukan pendalaman,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Makassar, Senin (4/5/2026).
Namun, lanjut Basdir, laporan justru baru diserahkan saat rapat berlangsung. Kondisi tersebut membuat pembahasan tidak berjalan optimal. “Apanya kita mau dalami? Datang, baru kasih masuk (laporannya),” keluhnya.
Atas kondisi itu, Pansus LKPJ memutuskan menunda pendalaman laporan. Meski demikian, OPD tetap diberikan kesempatan untuk memaparkan poin-poin utama dalam rapat tersebut.
“Kita tetap kasih kesempatan untuk membacakan poin-poin utamanya, tetapi kami minta waktu kepada teman-teman OPD untuk melakukan pendalaman. Kami pelajari baik-baik, sehingga setelah itu ke depan, beberapa hari ke depan, kita akan panggil lagi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, secara umum capaian kinerja yang dilaporkan OPD tergolong tinggi, berkisar antara 80 hingga 100 persen, bahkan ada yang melampaui 100 persen. Namun, pihaknya belum dapat menilai lebih jauh sebelum melakukan telaah mendalam.
“Ya lumayan, tetapi kan kita tidak tahu, kita tidak baca baik-baik. Seperti itu. Jadi ke depan kita akan panggil ulang, setelah dilakukan pendalaman oleh teman-teman,” ungkap legislator PKB itu.
Adapun OPD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Comment