Makassar, Respublica— Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Perhubungan mempercepat pembahasan revitalisasi Terminal Daya Tipe A.
Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Prasarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Toni Tauladan, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/3/2026).

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menuntaskan proses pengalihan aset sebagai fondasi pembenahan Terminal Daya, yang selama ini dikenal sebagai salah satu terminal terbesar di kawasan timur Indonesia.
Revitalisasi tidak sekadar menyasar pembaruan fisik, tetapi diarahkan untuk menjadikan terminal tersebut sebagai simpul transportasi regional yang modern, terintegrasi, serta mampu menunjang arus penumpang dan distribusi logistik.
Sebagai kota dagang dan jasa, Makassar dinilai membutuhkan sistem transportasi publik yang tertata dan kompetitif. Karena itu, sinergi lintas level pemerintahan dianggap krusial agar proses pengalihan aset hingga penataan kawasan bisa berjalan tuntas sekaligus memberi efek ekonomi bagi warga sekitar.
Hal tersebut ditegaskan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Pengalihan Terminal Penumpang Tipe A Terminal Daya dari Pemerintah Kota Makassar ke Kementerian Perhubungan.
“Pentingnya percepatan proses pengalihan aset sebagai kunci utama revitalisasi Terminal Daya agar dapat berfungsi optimal sebagai terminal regional dan simpul transportasi publik yang terintegrasi,” jelas Appi.
Ia memaparkan, saat ini penyerahan aset dari Perumda Terminal ke Pemerintah Kota Makassar masih diaudit untuk memastikan status lahan dan administrasi sebelum diteruskan ke Kementerian Perhubungan.
“Proses pengalihan ini menjadi inti dari semua persoalan yang akan kita selesaikan di tempat ini. Kami ingin memastikan pada saat peralihan tidak ada lagi sesuatu yang mengganjal, aset harus clear and clean,” tegasnya.
Munafri menambahkan, secara regulasi aset Terminal Daya sebelumnya telah diserahkan kepada Perumda Terminal melalui Peraturan Daerah (Perda). Karena itu, pengambilalihan kembali juga harus melalui mekanisme Perda.
Ke depan, kawasan Terminal Daya dirancang menjadi terminal terintegrasi dengan layanan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan dukungan infrastruktur yang lebih representatif. Pemerintah Kota Makassar juga menyiapkan terminal tipe C sebagai simpul angkutan kota atau feeder.
Selain itu, ditargetkan hadir dua koridor bus kota yang menghubungkan Terminal Daya dengan Terminal Mallengkeri, melintasi sejumlah kampus serta pusat aktivitas masyarakat.
Menurut Munafri, kebutuhan mobilisasi lalu lintas di Makassar terus meningkat seiring peran kota sebagai pusat perdagangan dan jasa.
“Kita ingin tempat ini menjadi ruang aktivitas bersama, dengan batasan fungsi yang jelas, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar,” tuturnya.
Ia berharap kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah mampu mempercepat optimalisasi Terminal Daya sebagai simpul transportasi modern dan terintegrasi.
“Kalau semua tugas masing-masing kita selesaikan bersama, saya yakin bisa memaksimalkan aset ini untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.
Sementara itu, Toni Tauladan mengungkapkan berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat, saat ini terdapat 35 perusahaan otobus dengan 236 armada AKAP berizin resmi yang beroperasi di Terminal Daya.
Data tersebut menunjukkan potensi permintaan angkutan antarprovinsi masih cukup besar, sehingga dukungan APBN diperlukan untuk merehabilitasi dan merevitalisasi terminal tipe A tersebut.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan akan melakukan identifikasi kebutuhan terminal sekaligus menyusun linimasa pelaksanaan revitalisasi, sembari menunggu penyerahan P3D (Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) dari Pemkot Makassar.
Dari hasil identifikasi awal, revitalisasi terminal tipe A diperkirakan memerlukan sekitar 12 hektare dari total hampir 14 hektare kawasan yang ada saat ini.
Fasilitas yang direncanakan meliputi area kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, serta area pengendapan bus untuk armada dengan jeda jadwal yang cukup lama.
“Kita akan menggunakan identifikasi kebutuhan minimal seperti gate kedatangan, area ramp check, ruang tunggu, dan area pengendapan bus,” ujarnya.
Toni juga mengapresiasi pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan terminal. Ia menegaskan, meskipun revitalisasi dilakukan, kerja sama Perumda Terminal dengan pelaku usaha tetap dapat berlanjut untuk menjaga denyut ekonomi setempat.
“Tidak sampai 12 hektar pastinya yang akan di P3D kan. Selebihnya kerja sama dengan Perumda ini merupakan poin keunggulan daripada terminal-terminal yang lain,” katanya.
“Kami harapkan lebih dari batas-batas yang di PD3 kan, kerja sama itu tetap bisa berjalan untuk pertumbuhan ekonomi juga. Jadi dua-duanya bisa jalan,” lanjutnya.
Menjelang periode angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan juga berencana menurunkan tim pengawasan guna melakukan ramp check dan pemeriksaan kelaikan armada di Terminal Daya, sebagai langkah memastikan keselamatan penumpang.
Comment