DPRD Makassar Minta GMTD Segera Serahkan Fasum-Fasos

Makassar, Respublica— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi C sebagai tindak lanjut atas surat yang disampaikan Wali Kota Makassar.

Rapat tersebut membahas permintaan klarifikasi terkait proses perizinan yang diajukan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).

ads

Dalam forum itu, DPRD juga meminta penjelasan dari seluruh pihak terkait untuk memastikan seluruh tahapan perizinan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Para anggota dewan menekankan pentingnya transparansi serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses perizinan. Penjelasan yang komprehensif dari pihak terkait dinilai penting agar tidak ada persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

RDP tersebut turut dihadiri sejumlah pihak, antara lain perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Tata Ruang (Distaru), camat setempat, serta leading sector yang menangani persoalan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang dikoordinasikan oleh Dinas Pemukiman.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyampaikan bahwa pihak GMTD tetap memenuhi undangan rapat meski agenda tersebut sudah memasuki undangan ketiga.

“Walaupun ini undangan rapat ketiga, ya kita hargai dia tetap datang dan dia menjelaskan apa terkait semua hal yang berkaitan di GMTD, terutama tentang dasum-fasos dan kita tekankan supaya memaksimalkan segera penyerahan pasum-pasos ke Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, lanjut Azwar, pihak GMTD juga menyampaikan komitmennya untuk segera menuntaskan kewajiban penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (pasum-pasos) kepada Pemerintah Kota Makassar.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Perkim sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan bersama pihak GMTD dan terus berkoordinasi untuk mempercepat proses penyerahan aset tersebut.

“Perkim mengatakan sekarang sudah ada peninjauan bersama dengan GMTD jadi intens dan mudah-mudahan segera bisa dalam waktu tidak terlalu lama pasum-pasos GMTD sudah diserahkan kepada pemerintah kota,” katanya.

Selain membahas fasum-fasos, rapat juga menyinggung soal dividen yang diterima Pemerintah Kota Makassar dari GMTD. DPRD sempat meminta penjelasan terkait hal tersebut dan mendapatkan gambaran langsung dari pihak perusahaan.

“Ada beberapalah yang memang belum, kemudian dalam rapat itu juga dibahas tentang deviden pemerintah kota yang didapatkan dari GMTD, itu juga kita sempat pertanyakan tetapi diberikan gambarannya secara jelas sama GMTD,” ungkapnya.

Azwar berharap ke depan Pemerintah Kota Makassar dapat meningkatkan porsi kepemilikan sahamnya di GMTD agar dividen yang diterima daerah juga dapat bertambah.

“Mudah-mudahan ke depan pemerintah kota bisa menambah jumlah sahamnya sehingga pembagiannya bisa juga dapat lebih besar,” tutupnya.

Comment