Tapal Batas Makassar-Gowa Belum Tuntas, Legislator Minta Segera Dirampungkan

Makassar, Respublica— Tapal batas antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa hingga saat ini belum sepenuhnya rampung. Sejumlah wilayah yang berada di kawasan perbatasan masih belum memiliki kejelasan secara administratif.

Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar Azwar Rasmin menilai persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan.

ads

“Harusnya memang bisa, harusnya segera itu dirampungkan tapal batas itu supaya ada kejelasan teritorial, kemudian juga ada kejelasan bagi masyarakat. Masyarakat tidak terombang-ambing juga,” ujarnya.

“Kalau tidak jelas teritorialnya masyarakat bingung mau ke mana, ada masalah mau ke mana, mau minta bantuan mau ke mana,” jelas legislator PKS Makassar itu.

Azwar menegaskan, penyelesaian batas wilayah menjadi hal yang mendesak karena berkaitan langsung dengan kepastian pelayanan publik bagi warga. “Makanya ini hal yang harus segera diatasi memang, urgensi bagaimana menyelesaikan tentang teritorial itu,” katanya.

Menurutnya, persoalan tapal batas tersebut bukan berarti tidak jelas sama sekali, namun masih terdapat sejumlah dinamika yang memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah yang berbatasan.

“Bukan belum jelas, mungkin ada dinamika tersendiri atau apa yang mungkin ada temuan-temuan baru yang harus dibicarakan kembali,” jelasnya.

Ia menambahkan, penetapan tapal batas wilayah pada dasarnya menjadi kewenangan pemerintah daerah yang berbatasan, namun keputusan final tetap berada di tangan pemerintah pusat.

“Tentu itu kan kewenangan daerah-daerah yang berbatasan dan kewenangan pusat untuk memberikan penetapan,” pungkasnya.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin sebelumnya telah mengangkat persoalan batas wilayah antara Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, dalam forum Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri pada Rabu (25/2/2026). Dalam kesempatan itu, Munafri menjelaskan bahwa pada tahun ini pihaknya mulai menuntaskan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Namun dalam prosesnya, masih ditemukan sejumlah wilayah yang beririsan dengan Kabupaten Gowa dan belum memiliki kejelasan batas administrasi.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di kawasan perbatasan kedua daerah.

Ia berharap pemerintah pusat dapat membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar kejelasan batas wilayah dapat segera ditetapkan.

Comment