Makassar, Respublica— Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, mendukung penuh rencana Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk mengganti ketua RT dan RW yang dinilai tidak aktif menjalankan tugas maupun tidak mendukung program pemerintah kota.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut harus disertai dengan aturan dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang jelas agar penilaian terhadap kinerja RT dan RW dapat dilakukan secara objektif.

“Adanya ungkapan dari Pak Wali Kota Makassar terkait mengganti RT yang tidak aktif, saya mendukung 100 persen. Dengan catatan, memang harus ada juklak yang baku yang diterbitkan oleh BPM terkait kerja RT dan RW di lapangan,” ujar Ketua PKS Makassar itu, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai keberadaan juklak penting agar RT dan RW memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Dengan demikian, tidak terjadi tumpang tindih peran antara RT dan RW dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Ia pun meminta pemerintah kota melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) menyusun acuan kerja yang dapat menjadi dasar evaluasi kinerja RT dan RW.
“Ini kan penggajian RT dan RW memakai APBD. Artinya, ini harus menjadi pertanggungjawaban kepada RT dan RW dalam mengukur kinerja mereka. Karena itu saya mendukung 100 persen ungkapan Pak Appi terkait mengganti RT dan RW yang tidak aktif atau yang tidak mendukung program Pemerintah Kota Makassar,” ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam penyusunan juklak nantinya dapat dimasukkan indikator-indikator yang berkaitan langsung dengan program prioritas pemerintah kota, termasuk persoalan pengelolaan sampah.
“Misalnya masalah persampahan, sudah bagaimana RT mengomunikasikan kepada warganya terkait pemilahan sampah. Sehingga apa yang menjadi program Pemerintah Kota Makassar terkait persampahan itu bisa seirama dengan RT dan RW di bawah,” jelasnya.
Terkait mekanisme evaluasi, Andi Hadi mengusulkan agar pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala, minimal setiap tiga bulan.
“Kalau saya, evaluasi itu bisa disinergikan seperti bagaimana kita mengevaluasi mitra kerja di DPRD, yaitu melalui monitoring dan evaluasi. Penting per tiga bulan pemerintah melakukan monev kepada RT dan RW terkait program-program pemerintah yang turun ke masyarakat,” ujarnya.
Meski mendukung pencopotan RT dan RW yang tidak bekerja maksimal, Andi Hadi menilai langkah tersebut sebaiknya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme peringatan terlebih dahulu.
“Kalau saya, tentu penting juga kita tidak langsung me-cut. Tetapi ada namanya SP1, surat peneguran pertama, kedua. Kalau sampai ketiga sudah tidak diindahkan, ya dicopot saja,” tegasnya.
Menurutnya, mempertahankan RT dan RW yang tidak menjalankan tugas secara maksimal hanya akan membebani anggaran daerah tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Daripada buang-buang energi saja, memakai APBD kita berikan tunjangan tetapi tidak bekerja maksimal di lapangan. Maka ini kan merugikan juga masyarakat sebenarnya,” tutupnya.
Comment