Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar Azwar Rasmin menggelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Angkatan X bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar di Hotel Maxone, Sabtu (29/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Bidang Drainase dan Sumber Daya Air Dinas PU Makassar, Luqmanul Hakim, ST, M. Adm. Pemb., serta Tenaga Ahli Komisi C DPRD Kota Makassar, Dr. Zainuddin Djaka, S.H., M.H., sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Azwar Rasmin menegaskan bahwa pengawasan terhadap program pemerintah daerah merupakan bagian penting dari fungsi DPRD untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan yang telah direncanakan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Menurutnya, program Dinas PU memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga, terutama dalam penyediaan dan pemeliharaan infrastruktur, drainase, serta upaya penanganan banjir di Kota Makassar.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan program-program yang dijalankan Dinas PU benar-benar terealisasi sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Azwar.
Ia mengatakan DPRD tidak hanya berperan dalam menyusun dan menetapkan kebijakan anggaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaannya berjalan secara efektif.
“Yang kita harapkan adalah setiap program yang telah dianggarkan dapat dikerjakan dengan baik, kualitasnya terjaga, dan mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. Termasuk persoalan banjir yang masih menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Luqmanul Hakim memaparkan sejumlah faktor yang menjadi penyebab terjadinya banjir dan genangan di Kota Makassar. Ia menyebut intensitas hujan yang tinggi akibat perubahan iklim menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.
Selain itu, perubahan tata guna lahan dan pembangunan di sejumlah wilayah dinilai turut memengaruhi keseimbangan lingkungan. Kondisi tersebut antara lain menyebabkan berkurangnya daerah resapan, reklamasi, limbah, serta aktivitas manusia lainnya.
“Kapasitas saluran kurang mampu melewatkan beban debit banjir yang terjadi di beberapa titik genangan (sedimentasi, kerusakan saluran, kegiatan manusia lainnya),” papar Luqmanul.
Ia juga menjelaskan bahwa kondisi banjir dapat semakin parah apabila curah hujan tinggi terjadi bersamaan dengan pasang tertinggi.
Sejumlah wilayah yang disebut menjadi area terdampak antara lain Sinassara, Gatot Subroto, Korban 40 ribu jiwa dan Rappokalling. Selain itu, kawasan Perumnas Antang, khususnya Blok 8, 9, dan 10, serta Jalan Sulawesi, Tarakan, dan Kalimantan juga menjadi perhatian.
Luqmanul menjelaskan penanganan banjir dilakukan melalui sejumlah kriteria, salah satunya pemeliharaan saluran eksisting untuk mengembalikan fungsi saluran sesuai dengan kriteria desain awal.
Langkah lainnya berupa pengaturan daerah muara dan sempadan saluran melalui pembangunan yang berwawasan lingkungan, pembuatan sumur resapan dan lubang resapan, hingga pengendalian sampah yang menghambat aliran air pada saluran drainase.
Sejumlah kawasan yang menjadi perhatian dalam program tersebut antara lain BTN Hamzi, BTN Antara, Bung Permai, AP Pettarani, Perumahan Faisal, Cilallang, Rappocini, hingga Perumnas BTP dan sekitarnya.
Untuk kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan lahan resapan, Luqmanul menyebut diperlukan alternatif berupa lubang resapan pada saluran. Selain itu, pemasangan pintu klep otomatis di bagian muara saluran serta pompa juga menjadi bagian dari rencana penanganan banjir.
“Pemasangan pompa untuk mereduksi banjir dengan cepat pada saat intensitas hujan tinggi,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Luqmanul juga menyampaikan action plan Dinas PU Makassar terkait pengerukan saluran drainase. Pada 2025, pengerukan dilakukan sepanjang 111,62 kilometer dari total panjang drainase Kota Makassar yang mencapai sekitar 3.850 kilometer.
Selain pengerukan, terdapat rencana pembangunan drainase sepanjang 37 kilometer yang mencakup 138 ruas di 15 kecamatan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sistem drainase dalam mengalirkan debit air saat hujan.
Dinas PU juga menyiapkan program pembuatan sumur resapan. Program ini ditujukan untuk menyerap air yang berasal dari permukaan tanah, mengurangi aliran di permukaan, sekaligus mencegah terjadinya genangan air secara berlebihan.
Dalam pelaksanaannya, penanganan persoalan drainase dan banjir juga membutuhkan koordinasi lintas pemangku kepentingan berdasarkan kewenangan masing-masing. Pemerintah pusat, melalui BBPJN dan BBWS, menjadi salah satu pihak yang perlu dilibatkan dalam penanganan persoalan yang berkaitan dengan kewenangan lintas wilayah.
Comment