Makassar, Respublica — Anggota MPR/DPR RI Rudianto Lallo mengajak masyarakat memperkuat etika sosial dan kepedulian terhadap sesama sebagai bagian dari pengamalan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan sehari-hari.
Hal tersebut disampaikan Rudianto Lallo saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar di Hotel Grand Town, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang diikuti tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut mengangkat tema etika sosial dan peran aktif masyarakat melalui pendekatan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat nilai tersebut oleh MPR RI ditempatkan sebagai pijakan penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (MPR RI)
Dalam paparannya, Rudianto menyoroti pentingnya etika sosial di tengah dinamika kehidupan masyarakat. Menurut dia, melemahnya kepedulian terhadap sesama dan berkurangnya kesadaran untuk menghormati norma dapat menjadi persoalan dalam membangun kehidupan sosial yang aman dan harmonis.
Ia menilai, persoalan sosial tidak hanya dapat dilihat dari aspek penegakan hukum, tetapi juga berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam menghormati hak orang lain serta menjalankan tanggung jawab sosial.
“Banyaknya pelanggaran norma dan hukum serta tindakan mengabaikan hak-hak orang lain menjadi penyakit yang membutuhkan resep agar dapat disembuhkan dalam kehidupan sosial. Di sinilah letak etika sosial sebagai standar etis atau prinsip dasar perilaku benar dan salah harus dijunjung tinggi oleh setiap individu masyarakat,” ujar Rudianto.
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, penguatan kembali nilai-nilai Pancasila menjadi salah satu langkah penting dalam membangun karakter masyarakat. Nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial, menurutnya, perlu diterjemahkan dalam perilaku nyata, bukan berhenti pada pemahaman secara tekstual.
“Pengayaan kembali terhadap Pancasila sebagai pilar utama dari empat pilar kebangsaan yang menjadi landasan ideologi serta sumber nilai moral adalah salah satu obat yang manjur dalam memperbaiki moral bangsa, karena nilai kemanusiaan dan kerakyatan mengharuskan kita menjadi masyarakat yang bermoral dan punya kepedulian sosial,” jelasnya.
Menurut Rudianto, pengamalan Empat Pilar juga tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah atau lembaga negara. Masyarakat memiliki peran penting untuk menjaga lingkungan sosial melalui kepedulian dan pengawasan bersama.
Ia mendorong tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat ikut mengambil peran dalam mengingatkan perilaku yang dinilai menyimpang dari norma. Namun, pengawasan sosial tersebut, kata dia, harus dilakukan dengan cara yang santun, proporsional, dan konstruktif.
“Bentuk implementasi yang bisa dilakukan adalah dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat melakukan pengawasan sosial atau social control dalam mengingatkan dan menegur perilaku yang menyimpang dari norma secara santun dan konstruktif. Itu menjadi wujud penerapan etika sosial dalam bermasyarakat,” katanya.
Rudianto yang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Makassar menekankan bahwa keberadaan Empat Pilar harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, memiliki nilai yang perlu terus dipahami dan diamalkan masyarakat. (Setjen MPR)
Karena itu, sosialisasi Empat Pilar menurutnya tidak semata menjadi ruang untuk mengingat kembali konsep kebangsaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong masyarakat menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam tindakan nyata.
Mulai dari menghormati perbedaan, menjaga hubungan antarsesama, menghargai hak orang lain, menyelesaikan persoalan secara musyawarah, hingga berani mengingatkan ketika terjadi perilaku yang bertentangan dengan norma sosial.
Rudianto berharap masyarakat dapat membangun lingkungan yang lebih peduli, saling menghormati, dan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman.
Comment