Andi Tenri Uji Idris Tekankan Pengawasan Bansos agar Tepat Sasaran

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Idris, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan XI Tahun Anggaran 2026 bersama Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, di Hotel Almadera Makassar, Senin (12/10/2026).

ads

Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, di antaranya program Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penyaluran bantuan sosial (bansos).

Dalam sambutannya, Andi Tenri Uji Idris mengatakan, pengawasan tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang, tetapi juga merupakan upaya memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pengawasan bukan sekadar menjalankan amanat undang-undang, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai DTSEN dan bansos menjadi penting untuk memastikan program pemerintah dapat menjangkau warga yang membutuhkan.

Data yang akurat dan mekanisme penyaluran yang sesuai ketentuan diperlukan agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pengawasan, lanjut dia, bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan dalam pelaksanaan program, tetapi juga memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kolaborasi antara DPRD Kota Makassar, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” katanya.

Sementara itu, Lurah Sambung Jawa, Muhammad Jasdi, SE, menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan memiliki peran dalam membantu warga yang belum menerima bantuan sosial, terutama melalui pengecekan data dan pengusulan penyesuaian desil sesuai mekanisme yang berlaku.

Jasdi menerangkan, warga yang merasa layak menerima bantuan, tetapi belum pernah mendapatkannya, dapat diarahkan untuk berkoordinasi dengan operator yang memiliki akses terhadap sistem pendataan.

“Di kelurahan yang tidak pernah mendapatkan bansos sama sekali. Tapi kalau ada warga yang betul-betul tidak mendapatkan bansos sama sekali, kalau di kelurahan kami ya, kami tetap mengarahkan untuk ke operator beras kami,” ujarnya.

Melalui akses tersebut, status desil warga dapat diperiksa untuk mengetahui posisi tingkat kesejahteraan mereka dalam data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.

“Kalau memang desilnya tinggi itu kami di kelurahan itu ada diberikan akses untuk pengusulan, pengusulan penurunan desil supaya bisa mendapat bantuan,” jelas Jasdi.

Ia menegaskan, pemerintah kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau menurunkan desil warga secara langsung. Peran kelurahan terbatas pada pengusulan apabila ditemukan kondisi warga yang perlu ditinjau kembali berdasarkan data dan keadaan di lapangan.

“Kami di kelurahan tidak ada diberi kewenangan untuk menurunkan desil, tapi mengusulkan,” ujarnya.

Menurut Jasdi, mekanisme tersebut menjadi salah satu jalur yang dapat ditempuh masyarakat apabila merasa kondisi sosial ekonominya belum tercermin secara tepat dalam data yang tersedia.

Karena itu, warga diharapkan aktif berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar persoalan pendataan dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku.

Kegiatan pengawasan tersebut turut menghadirkan Muhadir, S.Pd., sebagai narasumber. Forum ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya terkait pendataan sosial dan penyaluran bantuan sosial.

Comment