Adi Akbar Tekankan Pentingnya Pencegahan Dini Kebakaran Melalui Sosialisasi Perda

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Kegiatan ini digelar di Karebosi Premier Hotel, Selasa (2/12/2025), dan menghadirkan dua narasumber, yakni Kabid Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Makassar, Alamsyah Thalib, serta Kasubag Sekretariat DPRD Makassar, Akbar Rasyid.

ads

Dalam sambutannya, Adi Akbar menegaskan pentingnya masyarakat memahami regulasi terkait pencegahan kebakaran. Ia menyebut bahwa ancaman kebakaran sering kali muncul tanpa diduga, bahkan dari hal-hal kecil yang berada di sekitar rumah.

“Karena itu, sosialisasi ini penting agar kita bisa melakukan pencegahan sejak dini. Informasinya pun bisa diteruskan kepada keluarga dan tetangga, mengingat sumber kebakaran sering berasal dari dapur atau arus listrik,” ujarnya.

Politisi PKS itu menambahkan, kesadaran masyarakat harus terus diperkuat, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun sektor usaha. Lebih jauh, Adi Akbar menyebut perlunya evaluasi terhadap isi Perda agar dapat menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

“Siapa tahu isi perda ini ada perbaikan karena tujuan perda bagaimana kita diatur lebih mudah dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” tambahnya.

Kabid Pencegahan Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib, mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini masih jarang dilakukan, padahal sangat diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa kebakaran tidak termasuk kategori bencana alam, melainkan risiko yang dapat diminimalkan dengan kepatuhan pada standar keselamatan.

“Kalau kita tidak mau terbakar ikuti aturan yang ada. Misalnya kalau mau gas tidak keluar beli tabung gas yang ada SNI atau kabel di rumah berlogo SNI. Ini semua bisa jadi risiko kalau murah. Tapi kalau tidak ada SNI bisa berbahaya untuk kita,” jelasnya.

Alamsyah turut memaparkan bahwa api terbentuk dari tiga unsur: bahan yang mudah terbakar, panas, dan udara. Ketiganya selalu ada di sekitar rumah sehingga diperlukan kewaspadaan tinggi terhadap aktivitas sehari-hari seperti memasak, membakar sampah, atau mengisi daya ponsel.

Sementara itu, Akbar Rasyid selaku Kasubag Sekretariat DPRD Makassar menekankan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ruang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituen.

Ia menjelaskan bahwa Komisi D DPRD Makassar, tempat Adi Akbar bertugas, memiliki hubungan kemitraan dengan Damkarmat. Menurutnya, fungsi Damkarmat tidak hanya terbatas pada pemadaman api.

“Tugas Damkarmat bukan cuma semprot-semprot air jika ada kebakaran. Tapi bisa membantu banyak hal,” tuturnya.

Akbar juga memperkenalkan sejumlah alat keselamatan kebakaran seperti sprinkler, hidran, dan APAR. Ia menyinggung kejadian kebakaran yang sempat terjadi di kantor DPRD Makassar.

“Kejadian kemarin kebakaran di kantor DPRD. Padahal lengkap alatnya cuma api terlalu besar. Sebaiknya apapun teknologinya harus ada pemadam kebakaran standby di gedung besar seperti gedung DPRD makassar. Atau belikan saja mobil damkar di kantor standby,” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya SOP tindakan darurat di kantor DPRD, termasuk memastikan mencabut kabel, mematikan AC, dan menonaktifkan perangkat listrik lain yang berpotensi memicu korsleting.

Comment