Temui Pedagang dan Jukir, Appi: Silakan Cari Nafkah, Tapi Bukan di Tempat Terlarang

Makassar, Respublica— Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, turun langsung menemui massa aksi yang terdiri dari pedagang pasar dan juru parkir yang mendatangi Kantor Balai Kota Makassar, Senin (12/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia membawa jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendengar dan merespons aspirasi masyarakat secara langsung.

ads

Munafri didampingi Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Kasatpol PP, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Penataan Ruang, perwakilan Kesbangpol, Kepala Bagian Protokol, hingga Kepala Bappeda.

Dalam suasana dialog terbuka, Wali Kota mendengarkan keluhan, masukan, serta harapan para pedagang dan juru parkir. Selain menyerap aspirasi, ia juga memberikan penjelasan sekaligus menyampaikan arah solusi yang akan ditempuh Pemerintah Kota Makassar.

Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar tidak pernah melarang masyarakat untuk mencari nafkah dan berdagang. Namun, aktivitas ekonomi tersebut harus dilakukan di lokasi yang telah disiapkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak ada yang melarang orang berdagang di Kota Makassar. Silakan cari nafkah, silakan berjualan. Tapi jangan cari nafkah di tempat yang memang dilarang,” tegas, Appi sapaan akrabnya.

Ia memastikan bahwa pedagang yang beraktivitas di dalam area pasar resmi akan mendapatkan perlindungan dan tidak akan mengalami gangguan. Pemerintah, kata dia, justru menjamin keamanan serta keberlangsungan usaha pedagang yang berjualan sesuai aturan.

“Kalau semuanya masuk ke dalam pasar, tidak mungkin diganggu. Saya pastikan, tidak ada pedagang yang diganggu kalau berjualan di dalam pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Appi menyoroti risiko keselamatan yang ditimbulkan dari aktivitas berdagang di pinggir jalan. Menurutnya, praktik tersebut berpotensi membahayakan pedagang maupun pengguna jalan lainnya akibat risiko kecelakaan lalu lintas.

“Coba bayangkan kalau kita jualan di pinggir jalan, ada mobil rusak remnya, ada mobil menabrak, bisa mati kita. Ini bukan soal melarang, tapi soal keselamatan kita bersama,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kemacetan di kawasan Pasar Pabaeng-baeng dipicu oleh parkir kendaraan yang tidak tertib serta aktivitas jual beli yang meluas hingga badan jalan, sehingga mempersempit akses lalu lintas.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Munafri memastikan PD Pasar Makassar akan dilibatkan secara aktif dalam proses komunikasi dan penataan. Langkah ini dilakukan secara bertahap agar seluruh pedagang dapat diarahkan masuk dan berjualan di dalam pasar.

“PD Pasar saya pastikan akan membicarakan ini dengan Bapak-Ibu sekalian. Pasar ini akan kita benahi pelan-pelan supaya yang jualan di luar bisa masuk ke dalam,” katanya.

Selain penataan kawasan pasar, Wali Kota juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan lapak-lapak ilegal di sepanjang jalan inspeksi kanal. Ia mengungkap adanya praktik penyewaan lapak oleh pihak yang tidak memiliki hak atas lahan tersebut.

“Itu tanah negara, pidana kalau dimanfaatkan tanpa izin. Ada yang bangun tenda di jalan inspeksi, disewa-sewakan, padahal itu bukan miliknya,” ungkapnya.

Munafri menegaskan bahwa langkah pemerintah bukanlah penggusuran, melainkan penertiban sesuai fungsi dan peruntukan lahan demi ketertiban kota.

Menutup dialog, Wali Kota mengajak seluruh pedagang dan masyarakat untuk bekerja sama mendukung upaya penataan Kota Makassar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.

“Silakan cari nafkah di Kota Makassar, tapi bukan di tempat-tempat yang dilarang. Yang di pasar masuk ke pasar, yang parkir cari tempat parkir. Tolong bantu saya membenahi Kota Makassar,” pungkasnya.

Comment