DPRD Makassar Ubah Sosper Jadi Pengawasan, Libatkan Langsung SKPD

Makassar, Respublica— Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengungkapkan adanya perubahan nomenklatur pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) DPRD di tahun 2026.

Kegiatan tersebut kini dialihkan menjadi kegiatan pengawasan DPRD yang lebih berorientasi pada keterlibatan langsung masyarakat dan konstituen.

ads

Dalam kegiatan pengawasan tersebut DPRD Makassar akan berkolaborasi dengan SKPD terkait, khususnya dalam pengawasan pelaksanaan program kerja serta evaluasi terhadap program yang telah dijalankan sebelumnya.

“Dan insyaallah memang sentuhannya ini bisa langsung kepada masyarakat terkait dengan program kerjanya tahun berjalan,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan terkait perbedaan mendasar antara Sosper sebelumnya dengan kegiatan pengawasan yang baru.

Menjawab hal itu, Andi Rahmat menegaskan bahwa meski secara nama berbeda, substansi kegiatan kini lebih diarahkan pada pemaparan langsung program kerja SKPD di hadapan konstituen anggota DPRD.

“Di situ nanti akan dipaparkan sejauh mana program kerja ini yang notabene bisa bersentuhan langsung di masyarakat dan bisa termanfaatkan oleh masyarakat pada nantinya,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi atas program yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus bentuk nyata fungsi pengawasan DPRD.

Terkait lokasi pelaksanaan, Andi Rahmat menyebut kegiatan pengawasan tetap dilaksanakan di hotel, seperti pelaksanaan Sosper sebelumnya. Namun, perbedaannya terletak pada keterlibatan aktif SKPD dalam memaparkan program-program unggulan mereka.

“Olehnya itu saya kira dengan adanya ini, masyarakat tidak bertanya-tanya lagi ‘oh SKPD ini ternyata ada program kerja ini, ininya yang bisa langsung’. Ada program kerja ininya, ‘oh ini loh yang kita bisa manfaatkan’,” tuturnya.

Ia mencontohkan, program urban farming dari dinas terkait dapat disosialisasikan secara langsung kepada masyarakat agar manfaatnya lebih dirasakan.

“Jadi lebih menyentuh supaya ini bisa tersosialisasikan dengan baik, bisa secara masif disampaikan langsung kepada masyarakat supaya masyarakat bisa ketahui betul-betul program kerjanya pemerintah di bawah pengawasan DPRD,” paparnya.

Untuk tahun 2026, DPRD Kota Makassar menargetkan pelaksanaan kegiatan pengawasan ini hingga 12 kali dan secara resmi menggunakan nomenklatur kegiatan pengawasan DPRD, bukan lagi Sosper.

“Nah di pengawasannya inilah yang fungsi DPRD kita harus maksimalkan supaya memang betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Comment