Kejar PAD Rp2,4 T, DPRD Makassar Bidik Pajak Kafe dan Restoran

Makassar, Respublica— Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sekaligus membahas program dan target pendapatan tahun 2026, Rabu (14/1/2026).

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya mencatat adanya peningkatan cukup baik pada PAD Makassar sepanjang 2025 yang mencapai Rp1,9 triliun. Sementara untuk tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp2,4 triliun.

ads

Ismail berharap sinergi internal di Bapenda yang telah terbangun, ditopang perencanaan dan strategi yang matang, mampu mengantarkan target tersebut tercapai.

“Mudah-mudahan dengan kerjasama dan kebersamaan mereka di dalam Bapenda yang sudah bagus serta strategi yang matang, target 2,4 triliun tersebut bisa tercapai dengan baik,” ujar Ismail.

Ia mengaku optimistis target tersebut dapat direalisasikan. Optimisme itu didasarkan pada pemaparan masing-masing bidang di Bapenda yang dinilai realistis dan terukur, berkaca pada capaian PAD 2025 yang berhasil diraih meski sebagian pejabat Bapenda baru menjabat dalam waktu relatif singkat.

Menurut Ismail, Komisi B sebagai mitra kerja memiliki fungsi pengawasan terhadap seluruh strategi yang disiapkan Bapenda, baik untuk mencapai maupun melampaui target yang telah ditetapkan.

“Kami selaku Komisi B, mitra kerja dari Bapenda, melakukan pengawasan mengenai strategi apa yang harus dilakukan Bapenda untuk mencapai target ini, bahkan melebihi target tersebut,” kata Ismail.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa sektor penyumbang PAD terbesar pada tahun 2025 berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak reklame.

Meski demikian, Komisi B menilai masih terdapat potensi besar yang belum dimaksimalkan, khususnya dari sektor pajak restoran dan minuman yang terus berkembang seiring dinamika usaha di Kota Makassar.

Karena itu, Komisi B mendorong langkah-langkah konkret seperti inspeksi mendadak (sidak), uji petik, serta sosialisasi kepada para pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

“Pajak yang kita bayarkan hari ini adalah untuk pembangunan Kota Makassar ke depan,” tegas Ismail.

Ia juga menyoroti munculnya potensi pajak baru, terutama dari maraknya kafe yang beroperasi di rumah pribadi, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Bapenda.

“Ada beberapa potensi pajak yang harus dimaksimalkan tahun ini, apalagi sekarang sedang marak kafe-kafe yang dibuka dari rumah pribadi menjadi kafe. Itu merupakan salah satu potensi pajak yang harus dimaksimalkan oleh Bapenda di bawah Kabid tersebut,” pungkasnya.

Comment