Kampus yang Tak Percaya Riset

Saya menulis ini bukan untuk menuding orang lain, atau menyerang institusi tertentu. Justru ini adalah bentuk autokritik. Saya juga seorang dosen, bagian dari insan kampus, bagian dari civitas akademika. Karena itu, kritik ini sebenarnya saya alamatkan pertama-tama kepada diri saya sendiri.

Saya pun sering terjebak dalam rutinitas administratif riset, menulis karena kewajiban, bukan karena dorongan intelektual yang murni. Saya bagian dari persoalan itu, dan karena itu saya juga harus ikut mencari jalan keluarnya.

ads

***

Ada satu paradoks besar di dunia kampus kita. Di satu sisi, kampus didirikan dengan dharma mulia, yakni mendidik, meneliti, dan mengabdi. Sangat altruis, bahkan terdengar heroik. Problemnya di alam kenyataan tidak seindah itu.

Misalnya saja, soal riset, sebagai satu dari tiga darma perguruan tinggi, perhatikan ada banyak kebijakan dan tata kelola kampus yang tidak lahir dari riset. Padahal itu salah satu dharmanya. Aneh bukan?.

Kalau ditanya, riset di kampus itu penting atau tidak? Tentu semua akan bilang penting. Namun, coba perhatikan praktiknya. Banyak keputusan penting diambil tanpa didahului kajian dan riset serius. Mulai dari kebijakan akademik, pengelolaan sumber daya, tata kelola kemahasiswaan, pembuatan aplikasi, pembuatan aturan, sampai perencanaan strategis kampus.

Begitu juga hasil riset dosen dan mahasiswa lebih sering berhenti di rak perpustakaan atau repositori daring, bukan menjadi pijakan dalam pengambilan keputusan. Fenomena ini akhirnya menimbulkan efek domino. Pemerintah maupun sektor swasta, yang seharusnya percaya pada kapasitas riset kampus, jadi ragu.

Mereka cenderung lebih suka menyewa konsultan swasta atau mengambil data instan dari lembaga riset pasar. Alasannya sederhana, riset kampus dianggap terlalu lambat, terlalu teoritis, terlalu birokratis, atau bahkan tidak relevan dengan kebutuhan nyata.

Atau boleh jadi sebaliknya. Bisa jadi justru karena pemerintah dan swasta tidak percaya pada kampus, maka kampus sendiri jadi tidak percaya pada kemampuannya. Logikanya, kalau hasil riset tidak dipakai, buat apa capek-capek riset serius? Akhirnya riset hanya jadi syarat kenaikan pangkat dosen, atau angka-angka untuk mengejar peringkat universitas di lembaga pemeringkatan nasional dan internasional.

Inilah lingkaran setan yang kita hadapi, riset tidak dipercaya karena tidak dipakai, dan tidak dipakai karena sejak awal tidak dipercaya. Begitu seterusnya. Itu belum bicara keberpihakan anggaran terhadap riset. Betapa banyak dosen yang meneliti dan mempublikasikannya dengan biaya mandiri.

Kalau kita tengok ke luar negeri, cerita yang kita temukan justru sebaliknya. Negara-negara maju menempatkan kampus sebagai pusat pengetahuan, dasar perumusan kebijakan publik. Di Tiongkok, Iran, Korea Selatan, dan Amerika, misalnya, tradisi riset di universitas menjadi motor pengembangan industri.

Di Jepang, banyak kebijakan publik diambil setelah melewati kajian panjang dari kalangan akademisi. Korea Selatan bahkan bisa melompat menjadi negara industri karena kampus-kampusnya aktif menghasilkan inovasi teknologi yang langsung diadopsi oleh sektor swasta.

Di Indonesia? Peneliti berbakat sebenarnya tidak sedikit. Kita punya dosen dan mahasiswa dengan karya ilmiah yang diakui di jurnal-jurnal bereputasi internasional, jurnal bereputasi dalam arti yang sesungguhnya.

Kita punya laboratorium yang, meski terbatas, mampu melahirkan temuan penting. Sayangnya, ekosistemnya tidak mendukung. Dana riset minim, birokrasi pengelolaan penelitian berbelit-belit, dan lebih buruk lagi, hasil riset sering tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan kampus sendiri.

Pertanyaan sederhana, bagaimana mungkin pemerintah atau swasta mau percaya pada riset kampus, kalau kampus saja tidak menjadikan riset sebagai dasar pengelolaan dirinya? Contoh nyata bisa kita lihat dalam penentuan kurikulum.

Banyak kampus mengganti atau memperbarui kurikulum tanpa kajian mendalam mengenai kebutuhan dunia kerja, dunia usaha, dunia industri, masyarakat, atau lebih jauh lagi kebutuhan akan kemanusiaan itu sendiri.

Padahal riset tracer study alumni bisa memberikan gambaran jelas, apa yang dibutuhkan dunia pasca kuliah, apa yang masih kurang dari lulusan, dan bagaimana sebaiknya kurikulum diubah. Tapi kajian itu sering diabaikan, diganti dengan keputusan mendadak yang lebih mengikuti tren sesaat.

Atau lihat juga kebijakan pengembangan kelembagaan. Beberapa kampus berlomba-lomba membuka program studi baru, hanya karena ada “permintaan pasar” sesaat. Padahal, apakah sudah ada riset mendalam tentang kebutuhan jangka panjangnya? Apakah sudah dipikirkan daya dukung dosen dan fasilitasnya?.

Begitu juga saat menerima mahasiswa baru, jumlahnya kadang meluber, melewati batas kemampuannya sendiri, apakah itu didahului oleh kajian, riset dan semacamnya?. Atau saat kampus membuat kebijakan baru, atau aplikasi baru, apakah didahului oleh riset?, jawabannya seringkali tidak.

Akibatnya, riset makin kehilangan wibawa. Dosen sibuk menulis demi angka kredit, mahasiswa dipaksa menulis skripsi hanya sebagai syarat lulus, dan kampus sekadar mengumpulkan laporan penelitian agar terlihat produktif di mata kementerian. Semua sibuk dengan “ritual riset”, tapi tidak dengan substansinya.

Padahal, riset adalah ruh universitas. Tanpa riset, kampus hanyalah pabrik ijazah yang menjejali pengetahuan lama tanpa kebaruan, makna dan dampak. Apakah kita mau terus berada dalam situasi ini? Harusnya tidak.

Maka ada beberapa hal yang perlu kita pikirkan bersama. Pertama, kampus harus mulai berani menjadikan riset sebagai dasar setiap kebijakan internalnya. Mau membuat peraturan akademik baru? Lakukan riset dulu.

Mau membuka program studi baru? Lakukan riset dulu. Mau mengubah strategi pengelolaan? Libatkan data riset. Kalau kampus sendiri konsisten dengan riset, lama-lama pemerintah dan swasta pun akan mulai percaya pada riset kampus.

Kedua, insentif riset perlu diarahkan bukan hanya pada jumlah publikasi, tapi juga pada kebermanfaatan. Selama ini kita terlalu terobsesi pada angka publikasi di jurnal internasional. Padahal, penelitian yang sederhana sekalipun bisa sangat berguna jika benar-benar menjawab masalah di lapangan.

Ketiga, kerja sama antara kampus, pemerintah, dan swasta harus diperkuat. Jangan biarkan kampus berjalan sendiri, pemerintah dengan jalannya, dan swasta dengan dunianya. Semua pihak sebenarnya bisa saling melengkapi. Kampus punya kapasitas ilmiah, pemerintah punya wewenang kebijakan, swasta punya sumber daya finansial dan akses pasar. Jika ketiganya bisa duduk bersama, riset kampus akan lebih punya tempat.

Keempat, kita juga butuh perubahan kultur. Selama ini riset sering dianggap beban administratif. Dosen menulis karena kewajiban, mahasiswa meneliti karena syarat lulus. Padahal riset seharusnya menjadi bagian dari budaya akademik, semacam refleks intelektual untuk selalu bertanya, menguji, dan menemukan jawaban. Tanpa perubahan kultur ini, insentif dan kebijakan apa pun hanya akan berhenti di permukaan.

Tentu perubahan ini tidak mudah. Tapi kalau tidak dimulai, kita akan terus berada di lingkaran setan yang sama. Kampus yang tak percaya riset, lalu menghasilkan lulusan yang juga kurang menghargai riset. Pemerintah yang tak percaya kampus, lalu membuat kebijakan tanpa basis ilmiah. Swasta yang tak percaya akademisi, lalu lebih memilih solusi instan.

***

Kita sedang berada di persimpangan. Mau terus menjadikan riset sebagai formalitas, atau mau menjadikannya pijakan dalam perumusan kebijakan. Itu pilihan. Sejarah menunjukkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang mempercayai ilmu pengetahuan.

Dan ilmu itu lahir dari riset. Jika kampus kita terus abai, jangan kaget bila suatu saat universitas kehilangan relevansinya. Ia mungkin akan tetap ada, tetap berdiri megah, tapi sekadar jadi pabrik ijazah, pabrik gelar, dan semacamnya dan lain seterusnya.

Penulis adalah alumni PPNK Lemhannas RI dan Dosen Universitas Negeri Makassar

Comment