Makassar, Respublica— Pembangunan stadion olahraga representatif di Kota Makassar resmi memasuki fase realisasi. Setelah melalui rangkaian panjang perencanaan, kajian teknis, serta pemenuhan persyaratan sesuai standar dan spesifikasi pembangunan, proyek Stadion Untia kini bergerak menuju tahap awal pelaksanaan.
Rencana pembangunan Stadion Untia yang berlokasi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Makassar dalam pengembangan infrastruktur olahraga modern.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Proyek ini secara resmi memasuki tahapan awal dengan dibukanya proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar. “Iye, sudah dibuka proses tender seleksi MK (manajemen konstruksi),” jelasnya, Minggu (4/1/2026).
Dibukanya tender tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan stadion yang diharapkan berfungsi sebagai pusat pembinaan atlet, lokasi penyelenggaraan event berskala besar, sekaligus simbol kemajuan olahraga, khususnya sepak bola, di Kota Makassar.
Berdasarkan penelusuran pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Makassar, realisasi pembangunan Stadion Untia telah memasuki tahap formal dan terbuka.
Paket tender tercatat dengan kode 10107750000 melalui sistem pengadaan nasional, menggunakan nama paket Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Olahraga (MK Pembangunan Stadion Untia).
Pengumuman paket tender dilakukan pada 31 Desember 2025 dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Melalui Dinas PU, Pemkot Makassar menetapkan pagu anggaran sebesar Rp7 miliar, dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp6,9 miliar.
Paket ini dikategorikan sebagai jasa konsultansi badan usaha konstruksi dengan metode seleksi prakualifikasi dua file. Skema tersebut menitikberatkan pada keseimbangan antara kualitas teknis dan efisiensi biaya, dengan bobot penilaian teknis sebesar 80 persen dan bobot biaya sebesar 20 persen.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Stadion Untia direncanakan berlangsung di wilayah Kota Makassar dengan skema kontrak waktu penugasan. Panitia tender menetapkan sejumlah persyaratan kualifikasi.
Mulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 71102, sertifikat standar terverifikasi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) bidang jasa manajemen proyek konstruksi, hingga status wajib pajak aktif dan kapasitas hukum perusahaan.
Pemerintah Kota Makassar juga menegaskan bahwa proses pengadaan tidak menggunakan mekanisme e-reverse auction, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hasil pekerjaan dan profesionalitas pelaksanaan proyek.
Zuhaelsi Zubir menekankan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah kota dalam memastikan pembangunan stadion berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Langkah ini, bentuk keseriusan pemerintah Kota dalam memastikan seluruh proses pembangunan stadion Untia berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pembangunan Stadion Untia tetap menjadi prioritas Pemkot Makassar pada tahun 2026.
“Pembangunan stadion Untia masuk program proyek strategis Pemkot 2026, dan telah dipastikan masuk ke tahap awal konstruksi fisik sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Zuhaelsi menjelaskan bahwa seluruh tahapan awal pembangunan telah melalui kajian komprehensif. Pada tahun 2025, Feasibility Study (FS) pembangunan Stadion Untia telah dirampungkan dan menjadi dasar utama pengambilan keputusan.
“Feasibility Study ini merupakan dokumen kajian awal yang bersifat komprehensif,” tuturnya.
“Di dalamnya mencakup kelayakan teknis, ekonomis, finansial, sosial, lingkungan, hingga aspek regulasi, sehingga menjadi pijakan kuat sebelum masuk ke tahap konstruksi,” tambah Zuhaelsi.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian FS merupakan titik krusial untuk memastikan proyek tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain itu, sejak November hingga Desember 2025, Dinas PU Kota Makassar telah menyusun dokumen persiapan pengadaan sebagai bagian dari seleksi manajemen konstruksi.
“Sejak November sampai Desember 2025, kami menyusun dokumen persiapan pengadaan untuk seleksi manajemen konstruksi. Pada Desember dilakukan proses seleksi, sehingga waktu pelaksanaan bisa lebih dioptimalkan,” jelasnya.
Optimalisasi waktu tersebut diharapkan mampu mempercepat dimulainya konstruksi fisik awal pada tahun 2026 tanpa hambatan administratif.
Zuhaelsi juga menegaskan bahwa Stadion Untia dirancang sebagai infrastruktur olahraga multifungsi yang tidak hanya mendukung pertandingan, tetapi juga pembinaan atlet dan aktivitas publik. “Kami memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan dan standar yang berlaku,” terangnya.
Pembangunan Stadion Untia diharapkan menjadi tonggak baru pengembangan olahraga di Kota Makassar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan melalui peningkatan aktivitas sosial, olahraga, dan usaha pendukung di sekitarnya.
“Harapan kami, pembangunan Stadion Untia dapat berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tutup Zuhaelsi.
Comment