Makassar, Respublica— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Makassar atas dukungan yang dinilai konsisten dalam penguatan sektor perpajakan daerah.
Apresiasi tersebut mengemuka saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, menerima kunjungan jajaran Kantor Pajak Pratama Makassar Barat dalam rangka Pekan Panutan Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Balai Kota Makassar, Rabu (4/3/2026).

Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Imanul Hakim, menilai sinergi antara otoritas pajak dan Pemkot Makassar selama ini berjalan efektif, termasuk dalam pertukaran data dan penguatan koordinasi kelembagaan.
“Kami lakukan perjanjian kerja sama antara DJP dan pak Wali Kota Makassar, termasuk dalam hal pertukaran data, telah berlangsung lancar,” jelasnya.
Selain membicarakan rencana pengembangan pilot project inovasi perpajakan di Makassar, agenda utama pertemuan tersebut juga menitikberatkan pada optimalisasi pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan.
Imanul menyebut, Kementerian PANRB telah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri agar menyampaikan SPT Tahunan lebih awal sebagai bentuk keteladanan.
Menurutnya, posisi Wali Kota Makassar sebagai pimpinan daerah sekaligus figur publik memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran pajak di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah, pak Wali Kota (Munafri), sudah melaporkan SPT dan juga telah mengimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Kota Makassar untuk melaporkan SPT lebih awal,” ujarnya.
Sebagai informasi, batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi jatuh pada 31 Maret, sedangkan untuk wajib pajak badan hingga 30 April.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi menjelang tenggat pelaporan SPT Tahunan. Pemerintah Kota Makassar dan DJP sepakat mempererat kolaborasi guna meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
Kerja sama yang terjalin tidak berhenti pada imbauan semata, tetapi juga diarahkan pada pengembangan inovasi layanan perpajakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen bersama ini diharapkan melahirkan sistem pelayanan pajak yang terintegrasi, modern, serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak.
Imanul menjelaskan, DJP kini mengoperasikan sistem digital bernama Cortex untuk mempermudah proses pelaporan SPT Tahunan secara daring.
Melalui platform tersebut, wajib pajak tidak lagi diwajibkan datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP), karena seluruh proses dapat diakses melalui laman resmi DJP setelah melakukan aktivasi akun.
“Terkait kesiapan sistem Cortex, aplikasi tersebut telah kami gunakan sejak awal Januari 2025 dan hingga kini berjalan lancar serta telah dimanfaatkan oleh banyak wajib pajak untuk pelaporan SPT,” tuturnya.
Menanggapi isu kepatuhan ASN di Makassar, Imanul menegaskan bahwa pengawasan pelaporan SPT bagi ASN menjadi kewenangan Inspektorat.
Dari sisi capaian, target internal pelaporan telah terpenuhi 100 persen, namun dorongan agar seluruh wajib pajak yang memenuhi kriteria tetap melaporkan SPT terus dilakukan.
Ia menekankan bahwa kewajiban pelaporan tidak berlaku bagi seluruh wajib pajak, melainkan hanya bagi mereka yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memenuhi syarat pelaporan lainnya.
“Kepatuhan tetap menjadi PR kita bersama, target pelaporan sudah tercapai, tetapi kami ingin seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat benar-benar melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Imanul juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pesan atau panggilan telepon yang mencantumkan data pribadi seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Karena hal tersebut sering digunakan dalam modus scamming yang dapat berujung pada peretasan data dan rekening,” imbuh dia.
Dalam forum tersebut, Munafri Arifuddin menunjukkan komitmennya dengan melaporkan SPT lebih awal serta mengajak ASN dan masyarakat mengikuti langkah tersebut.
“Tentu, ini kita harapkan membangun budaya sadar pajak sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah,” singkat Munafri.
Comment