Proyek Rp43 Miliar Islamic Center Malili Disorot, Kerusakan Plafon Picu Dugaan Korupsi

Luwu Timur, Respublica—  Pembangunan Masjid Islamic Center di Malili yang digadang-gadang sebagai proyek prestisius kini menuai sorotan tajam. Bangunan dengan nilai anggaran lebih dari Rp43 miliar itu dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian plafon, meski pengerjaannya baru rampung dalam rentang waktu 2022 hingga 2024.

Situasi tersebut memantik reaksi dari berbagai pihak, termasuk tokoh pemuda Wotu, Ruswandi S. Ia menilai ada indikasi kuat ketidakwajaran dalam proses pembangunan proyek yang berlangsung pada masa kepemimpinan Bupati Luwu Timur, Budiman.

ads

Ruswandi S secara terbuka mempertanyakan kualitas konstruksi yang dinilai jauh dari sebanding dengan besarnya anggaran yang digelontorkan.

“Anggarannya ini tidak ecek-ecek, tapi kualitas bangunannya sangat ecek-ecek! Pembangunan Islamic Center Malili berpotensi besar anggarannya dikorupsi. Wajib diusut tuntas, jika terbukti ada korupsi, siapapun itu wajib ditangkap!” tegas Ruswandi S.

Kritik serupa juga disampaikan Akmal, warga Luwu Timur. Ia menilai kerusakan pada bangunan baru, khususnya plafon yang ambruk, menjadi indikasi serius yang patut dipertanyakan.

“Ini proyek besar dengan anggaran fantastis. Kalau plafon saja sudah ambruk, masyarakat berhak curiga. Ini menyangkut keselamatan jamaah juga. APH harus segera memeriksa kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasnya,” cetus Akmal.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pembangunan Islamic Center Malili dilakukan dalam tiga tahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Timur, dengan total nilai yang signifikan:

  • Tahap I: Rp14,6 miliar
  • Tahap II: Rp8 miliar
  • Tahap III: Rp21 miliar

Total keseluruhan mencapai sekitar Rp43,6 miliar.

Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, Polres Luwu Timur mulai melakukan langkah awal penyelidikan. Aparat kepolisian menyatakan akan menelusuri seluruh proses pembangunan guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, baik dari sisi teknis maupun penggunaan anggaran.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam proyek tersebut.

“Kami akan segera lakukan penyelidikan apakah ada indikasi korupsi dalam proses pembangunannya, seperti pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran,” tegas AKP Jody Dharma secara singkat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai ujian bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap apakah proyek bernilai puluhan miliar tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar, atau justru menyimpan praktik yang merugikan keuangan daerah.

Comment