Makassar, Respublica— Fenomena LGBT yang disebut meningkat di kalangan pelajar menjadi sorotan serius DPRD Kota Makassar. Kondisi ini mendorong legislatif mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera menyusun regulasi khusus dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Anggota Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misbah, menilai langkah tegas perlu segera diambil demi memberikan perlindungan terhadap anak-anak, khususnya pelajar tingkat SMP yang disebut paling rentan.

“Perda larangan LGBT ini harus segera dibuat. Apapun risikonya kita hadapi karena ini menyangkut keselamatan anak-anak kita,” tegas Muchlis Misbah usai mengikuti Rapat Paripurna di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Dorongan penyusunan Perda ini tidak lepas dari hasil Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi D bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar.
Dalam rapat tersebut, ditemukan adanya peningkatan fenomena LGBT di Kota Makassar, terutama di kalangan pelajar SMP.
Politisi Partai Hanura itu menyebut kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya dari aspek sosial, tetapi juga dari sisi perlindungan anak.
Menurut Muchlis, meningkatnya fenomena tersebut berpotensi memicu persoalan lain, termasuk risiko penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS jika tidak ditangani secara serius sejak dini.
“Dengan meningkatnya fenomena ini, tentu kita khawatir akan diikuti dengan meningkatnya kasus HIV. Ini yang tidak kita harapkan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penanganan persoalan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, tokoh agama, hingga media massa untuk memberikan edukasi serta langkah pencegahan yang komprehensif.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan peran media, DPRD, dan MUI untuk bersama-sama mengantisipasi hal-hal ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa pemerintah kota akan berkolaborasi dengan DPRD dalam merumuskan langkah kebijakan yang tepat.
“Jadi, ini akan menjadi kolaborasi antara pemerintah dan legislatif. Memastikan bahwa ada aturan, aturan main yang akan kita lakukan,” ujarnya.
Munafri menegaskan, penyusunan regulasi dianggap penting agar penanganan persoalan ini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dijalankan secara terukur.
“Kita tidak mau kita terjebak dalam keadaan seperti ini anak-anak kita, saudara-saudara kita. Nah, ini harus ada ada aturan yang sangat tegas untuk memastikan proses ini berjalan secara legitimate,” lanjutnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses penyusunan aturan tersebut telah mulai bergulir di DPRD Makassar sebagai bagian dari upaya bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Nah, maka dari itu ini sangat penting untuk kita pastikan dan ini sudah akan mulai bergulir di di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” tutupnya.
Comment