Luwu Timur, Respublica— Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Timur, Awaluddin Anwar, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat pembinaan, pendampingan, dan pemberdayaan pemerintah desa.
Upaya tersebut dilakukan agar tata kelola pemerintahan dan keuangan desa semakin baik sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili di Kantor Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (9/7/2026).
Pertemuan itu menjadi ajang koordinasi antara kedua instansi untuk memperkuat pembinaan aparatur desa, khususnya dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
“Salah satu aspek paling krusial dalam pengelolaan keuangan desa saat ini adalah memastikan para bendahara desa tertib dalam menghitung, memotong, memungut, menyetorkan, dan melaporkan pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melalui pelaporan SPT Masa atas setiap realisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes),” ujarnya.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, bersama jajaran. Rombongan diterima oleh Kepala Dinas PMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar, S.STP., M.Si. Kedua pihak membahas langkah-langkah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pertemuan itu, Dinas PMD juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah desa. Berdasarkan hasil evaluasi, masih terdapat perangkat dan bendahara desa yang belum sepenuhnya memahami regulasi perpajakan yang terus berkembang.
Selain itu, penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) dinilai menjadi tantangan baru. Perubahan sistem tersebut membutuhkan pemahaman teknologi yang memadai agar proses pelaporan dan penyetoran pajak tidak mengalami hambatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan, mengapresiasi keterbukaan Dinas PMD dalam menyampaikan berbagai kendala di lapangan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program pendampingan untuk membantu aparatur desa beradaptasi dengan sistem perpajakan terbaru.
“Kami menyadari penuh bahwa transisi menuju sistem Coretax memerlukan pendampingan yang intensif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami telah menyiapkan sejumlah langkah taktis,” ujar Kepala KP2KP Malili.
Beberapa program yang disiapkan antara lain pembentukan Grup WhatsApp Pajak Desa Luwu Timur sebagai sarana konsultasi cepat dan penyebaran informasi regulasi terbaru. Selain itu, KP2KP akan memanfaatkan data Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk memantau tingkat kepatuhan perpajakan secara berkala.
Program lainnya meliputi pelaksanaan sosialisasi dan bimbingan teknis, baik secara daring maupun tatap muka, yang akan digelar secara rutin. KP2KP juga berencana menghadirkan Kelas Pajak Keliling di setiap kecamatan di Kabupaten Luwu Timur untuk memberikan pendampingan langsung terkait penggunaan sistem Coretax.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, Dinas PMD Luwu Timur dan KP2KP Malili sepakat memperkuat kerja sama melalui forum koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Forum tersebut direncanakan menghadirkan KP2KP Malili, KPP Pratama Palopo, Dinas PMD, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Inspektorat Kabupaten Luwu Timur guna memperkuat sinergi dalam pembinaan pengelolaan keuangan desa dan peningkatan kepatuhan perpajakan.
Comment