Komisi D DPRD Makassar Temukan Sejumlah Kekurangan di RS Paramount

Makassar, Respublica— Komisi D DPRD Kota Makassar meminta pelayanan di RS Paramount dievaluasi menyusul kematian bayi berusia tiga hari, Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Makassar, Kamis (17/9/2026), yang membahas tindak lanjut kasus meninggalnya bayi tersebut.

ads

Dalam rapat, Komisi D membeberkan sejumlah temuan setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Paramount. Komisi kemudian meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar membentuk tim investigasi guna melakukan audit eksternal terhadap rumah sakit tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Makassar Ari Ashari Ilham mengatakan, sidak dilakukan dua hari setelah kejadian. Menurutnya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan rumah sakit.

“Tadi sudah disampaikan langsung oleh Ibu Kadis Kesehatan bahwa memang di Rumah Sakit Paramount ini banyak terdapat kekurangan-kekurangan, yang tentunya jika ini berkelanjutan, akan memungkinkan menjadi ada korban-korban selanjutnya,” ujarnya.

Ari menyebut persoalan yang ditemukan mencakup kondisi rumah sakit yang mengalami kelebihan beban pelayanan. Selain itu, Komisi D mencatat persoalan terkait kapasitas tenaga bidan dan medis serta ketersediaan sejumlah peralatan penunjang.

Ia juga mengungkap beberapa temuan lain yang menjadi perhatian Komisi D. Di antaranya penggunaan perangkat komputer sebagai alas ketika bayi ditimbang serta kondisi lift rumah sakit yang dinilai berjalan lambat.

“Mulai dari overload, kapasitas penanganan dari tenaga bidan ya? Bidan, medis, kemudian ada beberapa alat-alat yang tidak memenuhi, bahkan anak bayi itu ditimbang di atas komputer, liftnya lambat, dan sebagainya. Itu kan membahayakan jika dilanjutkan secara terus-menerus,” katanya.

Meski telah menggelar RDP dan sidak, Komisi D belum memutuskan bentuk rekomendasi maupun kemungkinan sanksi terhadap RS Paramount. Ari mengatakan keputusan tersebut akan dibahas lebih dahulu dalam rapat internal komisi.

“Oleh karenanya, kami sudah selesai melakukan rapat RDP. Kami akan melakukan rapat internal untuk bagaimana menyatukan persepsi dengan teman-teman Komisi D untuk membuat rekomendasi seperti apa. Harapannya sih rekomendasi kami tentunya akan keluar secara adil,” jelasnya.

Menurut Ari, rekomendasi yang nantinya diterbitkan tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi. Komisi D ingin keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki pelayanan kesehatan sekaligus mencegah kasus serupa kembali terjadi.

“Maksudnya ini untuk kepentingan masyarakat ke depannya. Terkait apa rekomendasinya, ya kami harus rapatkan dulu. Tentunya ya kami akan pastinya mengeluarkan rekomendasi yang betul-betul tepat sasaran untuk masyarakat. Seperti itu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi DPRD nantinya akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar. Selanjutnya, wali kota akan mendisposisikan persoalan tersebut kepada perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar Fahrizal Arrahman Husain turut mempertanyakan proses operasional RS Paramount. Ia menilai kelengkapan perizinan dan pemenuhan standar pelayanan kesehatan semestinya menjadi persyaratan sebelum sebuah rumah sakit beroperasi.

“Karena kan semestinya rumah sakit ini bisa dibuka setelah perizinan semua lengkap sesuai dengan standar yang telah ditentukan di peraturan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Fahrizal kemudian mempertanyakan bagaimana rumah sakit tersebut dapat tetap beroperasi dalam waktu cukup lama meski masih ditemukan sejumlah kekurangan seperti yang dipaparkan dalam RDP.

“Tetapi kenapa rumah sakit ini bisa berdiri sudah berapa lama dengan berbagai kekurangan tadi yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan?” ucapnya.

Ia menegaskan, evaluasi terhadap RS Paramount tidak hanya berkaitan dengan kasus yang sedang dibahas. Komisi D juga ingin memastikan pembenahan pelayanan dilakukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan keselamatan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

Comment