Makassar, Respublica— Universitas Negeri Makassar (UNM) menjadi tuan rumah Forum Satuan Pengawas Internal (SPI) Nasional 2026 yang diikuti 95 perguruan tinggi negeri dari berbagai wilayah di Indonesia.
Forum tersebut berlangsung di Ballroom Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 278 peserta yang berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN), perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), serta perguruan tinggi keagamaan negeri.

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Ineke Indraswati, mengatakan forum SPI menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-SPI perguruan tinggi.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman guna meningkatkan kapasitas SPI dalam menjalankan fungsi pengawasan di masing-masing perguruan tinggi.
Ia menjelaskan, keberadaan SPI memiliki tujuan utama untuk mendorong perbaikan tata kelola perguruan tinggi agar berjalan semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ya, jadi SPI ini sangat penting karena dia merupakan garda terdepan di seluruh perguruan tinggi. Jadi perguruan tinggi negeri itu kan harus ada SPI,” ujarnya, kepada wartawan.
Selain melakukan pengawasan, SPI berperan dalam mencegah potensi masalah serta memitigasi berbagai risiko yang dapat muncul dalam penyelenggaraan perguruan tinggi. SPI juga bertugas memastikan tata kelola berjalan sesuai regulasi dan ketentuan.
“Sehingga tidak ada lagi misalnya ada pengaruh-pengaruh atau intervensi dan lain sebagainya. Jadi peran SPI tentunya sangat penting untuk membantu kita semua, dan khususnya membantu Kementerian dalam hal memperbaiki atau menjaga tata kelola perguruan tinggi,” katanya.
Plt Rektor UNM, Prof. Farida Patittingi, menyambut pelaksanaan Forum SPI Nasional di UNM. Ia menilai pertemuan tersebut penting karena memungkinkan perguruan tinggi saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta praktik baik yang telah diterapkan.
“Karena SPI penting sekali. Saya tuh Pak Jamal selalu saya sampaikan, ‘Ayo, audit! Audit atau review, lakukan pengawasan dari seluruh lini, seluruh sektor. Sampaikan kepada kami untuk kami laksanakan,’” tegasnya.
Farida bahkan mengibaratkan SPI sebagai lembaga yang memiliki fungsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan UNM, terutama dalam konteks pengawasan dan pencegahan.
Menurut Farida, keterbatasan pimpinan dalam menjangkau seluruh aktivitas di lingkungan universitas membuat keberadaan SPI dan perangkat pengawasan lainnya menjadi penting. Karena itu, ia mendorong seluruh unsur pengawasan untuk saling mendukung dalam memperkuat tata kelola.
“Saya sangat setuju sekali ya, Bu Irjen, bagaimana kita membangun universitas ini, perguruan tinggi ini tata kelola yang bagus. Karena dengan tata kelola yang bagus, maka insya Allah akan memberikan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika dalam menjalankan tugas fungsinya, mahasiswa kita terutama,” pungkasnya.
Comment