DPRD Makassar Soroti Investasi di GMTD dan KIMA yang Belum Maksimal Hasilnya

Makassar, Respublica— Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, mempertanyakan realisasi pendapatan dari penyertaan modal Pemerintah Kota Makassar pada sejumlah perusahaan.

Ia menujukan sorotan itu terutama kepada PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).

ads

Menurut Irmawati, nilai investasi yang digelontorkan pemerintah daerah tergolong besar. Namun, ia mengaku belum melihat kontribusi yang signifikan berupa dividen atau pendapatan yang masuk ke kas daerah, khususnya dari investasi di GMTD.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat pembahasan gambaran umum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini digelar Badan Anggaran DPRD Kota Makassar di gedung sementara DPRD Makassar, Jalan Letjen Hertasning, Senin (20/7/2026) malam.

Penyertaan modal perlu evaluasi

Irmawati menilai perlu adanya evaluasi terhadap penyertaan modal pemerintah. Tujuannya agar memberikan manfaat nyata bagi daerah, bukan sekadar menjadi investasi jangka panjang tanpa hasil yang jelas.

“Ada investasi ke GMTD sebesar 3,3 Miliar Rupiah dan ke PT Kima sebesar 4 Miliar Rupiah. Investasi mungkin bertambah atau berkurang, namun saya tidak melihat ada pendapatan atau dividen dari investasi tersebut,” ujarnya.

Ketua Hanura Kota Makassar tersebut juga menyoroti investasi di GMTD yang menurutnya belum menunjukkan hasil sejak melakukan penyertaan modal.

“Baru-baru ini juga disampaikan terkait investasi 3,3 Miliar ke GMTD, tapi tidak ada hasilnya sama sekali. Hal ini perlu penjelasan yang transparan,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Fuad, menjelaskan bahwa angka yang tercantum dalam laporan keuangan merupakan penyertaan modal pemerintah pada BUMD, BUMN, maupun perusahaan swasta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Benar Bu, nilai investasi dalam laporan ini merupakan bentuk penyertaan modal pada BUMD, BUMN, maupun perusahaan swasta yang telah di tetapkan ketentuannya,” jelas Fuad.

Fuad mengungkapkan, investasi Pemerintah Kota Makassar di PT KIMA telah memberikan kontribusi berupa dividen pada tahun anggaran 2025. Ia menyebutkan, PT KIMA telah menyetorkan dividen sebesar Rp250,8 juta ke kas daerah.

Sementara itu, hingga akhir Tahun Anggaran 2025, penyertaan modal di PT GMTD belum menghasilkan pembagian keuntungan atau dividen kepada Pemerintah Kota Makassar.

“Terkait hal tersebut kemungkinan penyebabnya ada pada hasil Rapat Umum Pemegang Saham tahun 2025 yang menetapkan kebijakan lain bagi perusahaan,” ujarnya.

Fuad menambahkan, belum adanya dividen dari GMTD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan segera berkoordinasi dengan bagian perekonomian untuk ditindaklanjuti.

 

Comment