Melalui Pengawasan, Jufri Pabe Soroti Akurasi Data Desil Penerima Bansos

Makassar, Respublica— Anggota DPRD Kota Makassar, H. Jufri Pabe, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Angkatan VI bersama Dinas Sosial Kota Makassar di Hotel Grand Town, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut membahas sejumlah program perlindungan sosial yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta persoalan akurasi data penerima bantuan sosial.

ads

Kepala UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar, Masri, dalam paparan materinya mengatakan Dinas Sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.

Menurutnya, PKH menjadi salah satu program utama pemerintah untuk mengurangi kemiskinan melalui pemberian bantuan bersyarat pada sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

“Keberhasilan program sosial sangat bergantung pada ketepatan data, peran pendamping, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan bantuan secara produktif,” ujarnya.

Sementara itu, pembicara kedua, A. Muh. Farhan Putra Pratama, membahas persoalan penetapan data desil yang menjadi salah satu faktor dalam menentukan status penerima bantuan sosial dan subsidi.

Di Makassar dan wilayah Sulawesi Selatan secara umum, perubahan data desil menjadi perhatian karena dapat berdampak langsung terhadap status masyarakat sebagai penerima bansos maupun subsidi.

Farhan menjelaskan bahwa status desil masyarakat tidak hanya ditentukan berdasarkan pendapatan bulanan. Penilaian juga mempertimbangkan sejumlah indikator kondisi sosial ekonomi keluarga.

“Status desil Anda tidak hanya diukur dari pendapatan bulanan, tetapi dinilai melalui kondisi fisik rumah dan bahan bangunan, kepemilikan aset (seperti kendaraan atau elektronik), daya listrik yang terpasang di rumah, tingkat pendidikan, pekerjaan, dan jumlah tanggungan keluarga,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Jufri Pabe menekankan pentingnya masyarakat memahami mekanisme pembaruan data apabila kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Kalau ada masyarakat yang mau ubah desilnya karena tidak sesuai,” kata Jufri.

Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa status desilnya tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan dapat mengajukan sanggahan atau pembaruan data melalui mekanisme yang tersedia.

Hal itu penting dilakukan agar data penerima bantuan sosial lebih akurat dan bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Jufri juga mendorong masyarakat untuk aktif memastikan data sosial ekonominya tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya. Akurasi data dinilai menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan program perlindungan sosial di Kota Makassar dapat berjalan tepat sasaran.

Comment