Makassar, Respublica— Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendesak pemerintah pusat menetapkan bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.
Seruan itu ia sampaikan melalui tayangan video di akun Instagram pribadinya. Dalam beberapa hari ini, ia mengaku telah mengunjungi langsung wilayah terdampak. Mulai dari Aceh Tamiang, Langkat, hingga Padang.

Mantan Calon Presiden pada Pemilu 2024 itu mengaku melihat sendiri kondisi warga yang kini tinggal di tenda darurat. Ia berbincang dengan ibu-ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum bisa bersekolah, hingga para lelaki yang lahannya tertimbun kayu dan lumpur.
“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya kita sudah waktunya mengaku ini sebagai bencana nasional,” kata Anies.
Ia menegaskan, skala kerusakan yang terjadi membutuhkan intervensi penuh negara. Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih luas untuk mengerahkan seluruh perangkatnya.
“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat punya ruang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan tanpa ragu-ragu,” ujarnya.
Bagi masyarakat terdampak, lanjut Anies, penetapan status tersebut akan berdampak langsung pada percepatan distribusi logistik dan layanan dasar. Makanan, air bersih, obat-obatan, tenda, layanan kesehatan, hingga dukungan psikososial disebutnya bisa mengalir lebih cepat.
Termasuk pembukaan akses jalan yang terputus karena TNI dan instansi terkait dapat digerakkan lebih masif. Ia juga menyinggung kekhawatiran publik bahwa status bencana nasional dapat membuka peluang korupsi atau tumpang tindih kewenangan.
Namun, ia menilai hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk menunda langkah penting. “Kekhawatiran itu wajar. Tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal,” tegasnya.
Anies menilai, meski bencana telah berlangsung beberapa waktu, penetapan status bencana nasional masih sangat relevan. Proses pemulihan yang akan berjalan panjang dinilainya membutuhkan dukungan negara yang kuat setidaknya untuk 1–2 tahun ke depan.
“Lalu sama-sama mengawalnya supaya dikelola dengan jujur dan terbuka. Agar saudara-saudara kita yang sekarang masih tidur di tenda benar-benar merasakan bahwa Indonesia berdiri di belakang mereka,” tutupnya.
Comment