“DNA” Pembelajar

“DNA” pembelajar merupakan penciri karakter, nilai, sikap, dan kebiasaan yang mendorong seseorang untuk terus belajar, berkembang, beradaptasi, dan memperbaiki diri sepanjang hayat. Istilah ini bukan merujuk pada DNA dalam ilmu Biologi, singkatan dari Deoxyribonucleic Acid, melainkan metafora sosial-kultural yang menggambarkan watak dasar suatu generasi dalam memandang ilmu pengetahuan, pendidikan, dan proses belajar.

Dalam konteks Indonesia, “DNA” pembelajar sesungguhnya lahir dari sejarah panjang budaya gotong royong, tradisi menuntut ilmu, dan semangat memperbaiki kehidupan melalui pendidikan. Nilai ini tampak dalam filosofi masyarakat yang menghormati guru, menjadikan pendidikan sebagai jalan mobilitas sosial, serta keyakinan bahwa ilmu adalah sarana memuliakan diri dan masyarakat. DNA pembelajar bukan hanya kemampuan akademik, tetapi juga mentalitas untuk terus bertanya, mencoba, membaca, berpikir kritis, dan belajar dari pengalaman hidup.

ads

DNA pembelajar generasi muda Indonesia dapat dikenali melalui beberapa ciri utama. Pertama, rasa ingin tahu yang tinggi terhadap dunia dan perubahan. Kedua, kemampuan adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan global. Ketiga, semangat kolaboratif dan gotong royong dalam belajar. Keempat, ketahanan atau resiliansi dalam menghadapi kegagalan. Kelima, adanya orientasi belajar tidak hanya demi nilai, tetapi demi kompetensi, karakter, dan kontribusi sosial. Generasi muda yang memiliki DNA pembelajar akan melihat pendidikan sebagai proses bertumbuh, bukan sekadar memperoleh ijazah.

Dalam era digital, DNA pembelajar juga berarti kemampuan belajar secara mandiri (self-directed learning). Generasi muda saat ini hidup di tengah arus informasi yang sangat besar. Pembelajar sejati bukan hanya mereka yang mampu mengakses informasi, tetapi yang dapat menyaring, memahami, mengkritisi, dan mengubah informasi menjadi pengetahuan serta tindakan yang bermanfaat. Di sinilah literasi digital, kreativitas, kemampuan berpikir kritis, dan etika menjadi bagian penting dari DNA pembelajar abad ke-21.

DNA pembelajar generasi muda Indonesia sejatinya sebagai patut dipandang sebagai fondasi peradaban bangsa (the foundation of a nation’s civilization). Bangsa yang kuat bukan hanya bangsa yang kaya sumber daya alam, tetapi bangsa yang masyarakat mudanya memiliki gairah belajar tinggi, daya pikir maju, karakter tangguh, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan. Dengan demikian, tugas pendidikan nasional bukan sekadar mengajar materi pelajaran, melainkan menumbuhkan dan menjaga DNA pembelajar agar tetap hidup dalam diri setiap generasi Indonesia.

DNA pembelajar murid Indonesia sesungguhnya belum hilang, tetapi sedang mengalami tekanan besar akibat perubahan sosial, budaya digital, dan orientasi pendidikan yang semakin pragmatis. Dalam konteks historis, bangsa Indonesia memiliki tradisi belajar yang kuat. Semangat menuntut ilmu telah hidup sejak masa pesantren, surau, hingga gerakan literasi masyarakat desa. Bahkan dalam keterbatasan ekonomi, banyak generasi Indonesia dahulu menunjukkan daya juang tinggi untuk belajar sebagai jalan mobilitas sosial dan pengabdian. Hal ini menunjukkan bahwa secara kultural, masyarakat Indonesia memiliki akar pembelajaran yang kuat.

Namun demikian realitas pendidikan dewasa ini memperlihatkan gejala melemahnya motivasi intrinsik belajar pada sebagian murid. Banyak peserta didik belajar bukan karena rasa ingin tahu, melainkan sekadar mengejar nilai, ijazah, atau formalitas kelulusan. Budaya instan yang diperkuat media sosial, algoritma digital, dan konsumsi hiburan cepat telah mengubah pola perhatian generasi muda. Ketekunan membaca, kemampuan berpikir mendalam, dan daya tahan belajar mengalami tantangan serius. Dalam kondisi tertentu, sekolah bahkan lebih menekankan aspek administratif dan ujian dibandingkan menumbuhkan kegembiraan belajar.

Tampaknya kurang adil apabila generasi muda Indonesia dianggap kehilangan sepenuhnya karakter pembelajar. Banyak fakta menunjukkan murid Indonesia tetap memiliki kreativitas, kemampuan adaptasi, dan semangat eksplorasi yang tinggi, terutama ketika mereka diberi ruang yang relevan dengan dunia mereka. Fenomena meningkatnya minat pada teknologi digital, kewirausahaan muda, konten kreatif, komunitas belajar daring, hingga prestasi internasional di bidang sains, robotik, olahraga, dan seni menunjukkan bahwa potensi “DNA pembelajar” itu masih hidup. Persoalannya bukan hilang, melainkan sering tidak menemukan ekosistem yang mampu memelihara dan mengarahkannya secara positif.

Tantangan utama pendidikan Indonesia bukan sekadar meningkatkan akses sekolah, tetapi menghidupkan kembali makna belajar sebagai proses pembentukan manusia. Sekolah perlu bergeser dari paradigma “menghafal untuk ujian” menuju “belajar untuk kehidupan”. Guru tidak cukup hanya menjadi penyampai materi, melainkan inspirator intelektual dan pembangun rasa ingin tahu. Kurikulum juga perlu memberi ruang lebih besar pada pembelajaran kontekstual, eksploratif, kolaboratif, dan berbasis pemecahan masalah nyata agar siswa merasa belajar memiliki hubungan dengan masa depan mereka.

Sejatinya DNA pembelajar murid Indonesia masih tumbuh, tetapi membutuhkan revitalisasi. Ia tidak akan tumbuh hanya melalui slogan atau kebijakan administratif, melainkan melalui budaya pendidikan yang memanusiakan murid. Ketika keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara mampu menghadirkan lingkungan yang menghargai rasa ingin tahu, kreativitas, disiplin, dan karakter, maka semangat belajar generasi Indonesia akan kembali menemukan kekuatannya. Masa depan bangsa sesungguhnya bergantung pada apakah pendidikan mampu menjaga api pembelajaran itu tetap menyala di tengah perubahan zaman yang sangat cepat.

DNA belajar menurun?

Adanya tudingan semakin melemahnya DNA pembelajar dapat terlihat dari hal-hal sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Banyak anak muda hari ini sangat akrab dengan gawai dan media sosial, tetapi tidak semuanya menjadikan teknologi sebagai sarana belajar. Banyak murid yang mampu berjam-jam bermain gim atau berselancar di media sosial, namun merasa berat membuka buku, kurang tertarik berdiskusi di kelas, dan mudah menyerah ketika menemui pelajaran yang sulit. Belajar sering kali dilakukan hanya menjelang ujian sekadar agar memperoleh nilai cukup. Bahkan, ketika mendapat tugas, sebagian lebih memilih ”menyalin” atau copi paste jawaban dari internet daripada mencoba memahami materi dengan sungguh-sungguh. Jika kondisi ini terus berlangsung, maka rasa ingin tahu, daya juang belajar, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis generasi muda dapat perlahan melemah di tengah derasnya perubahan zaman.

Data kuantitatif internasional menunjukkan adanya gejala penurunan kapasitas belajar murid di Indonesia, terutama dalam aspek literasi membaca, numerasi, dan sains. Hasil OECD melalui Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 memperlihatkan bahwa skor Indonesia mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018. Skor membaca turun menjadi sekitar 359, matematika sekitar 366, dan sains sekitar 383. OECD bahkan menyebut hasil 2022 sebagai salah satu capaian terendah Indonesia sejak awal partisipasi PISA.

Penurunan tersebut semakin terlihat pada kemampuan dasar siswa. Dalam PISA 2022, hanya sekitar 25% siswa Indonesia mencapai Level 2 atau lebih pada literasi membaca, padahal rata-rata OECD mencapai 74%. Pada matematika, hanya sekitar 18% siswa Indonesia mencapai kompetensi minimum, jauh di bawah rata-rata OECD sebesar 69%. Artinya, mayoritas siswa usia 15 tahun di Indonesia masih mengalami kesulitan memahami teks menengah, berpikir logis, dan menyelesaikan persoalan kontekstual sederhana.

Kondisi ini menunjukkan melemahnya budaya belajar mendalam dan rendahnya daya tahan akademik siswa. Selain indikator akademik, tantangan DNA pembelajar juga terlihat dari ekosistem pendidikan yang belum optimal. Data Kemendikbudristek menunjukkan kekurangan guru nasional mencapai lebih dari 1,3 juta tenaga pada 2024. Kondisi ini berdampak pada kualitas pendampingan belajar, budaya akademik sekolah, dan pembentukan motivasi belajar siswa secara berkelanjutan. Namun demikian, penurunan indikator tersebut tidak berarti generasi muda Indonesia kehilangan potensi intelektualnya sepenuhnya. Hal yang melemah sesungguhnya adalah ekosistem yang menopang “DNA pembelajar”.

Yaitu budaya membaca, keteladanan akademik, kualitas interaksi guru-siswa, serta konsistensi pembelajaran yang mendalam. Banyak murid Indonesia masih menunjukkan kreativitas tinggi dalam bidang digital, seni, olahraga, dan inovasi komunitas. Oleh karena itu, tantangan pendidikan nasional saat ini bukan hanya meningkatkan skor PISA, tetapi membangun kembali kultur belajar (learning culture) yang menumbuhkan rasa ingin tahu, ketekunan, disiplin intelektual, dan kegembiraan belajar sebagai bagian dari karakter generasi Indonesia masa depan.

Ikhtiar peningkatan

Dalam upaya meningkatkan DNA pembelajar semakin baik, dapat dilakukan dengan beberapa program. Ikhtiar pertama yang perlu dilakukan adalah membangun kembali budaya literasi sebagai gerakan nasional berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat. DNA pembelajar tidak lahir secara instan di ruang kelas, tetapi tumbuh melalui kebiasaan membaca, berdiskusi, bertanya, dan mengeksplorasi pengetahuan sejak usia dini. Dalam banyak negara dengan capaian pendidikan tinggi seperti Finlandia, Korea Selatan, dan Singapura, kekuatan utama mereka bukan hanya kurikulum, melainkan budaya belajar yang hidup di rumah dan lingkungan sosial. Indonesia perlu menghidupkan kembali tradisi membaca harian, pemberdayaan perpustakaan sekolah yang aktif, komunitas literasi, serta ekosistem digital yang mendukung pembelajaran, bukan sekadar hiburan konsumtif.

Ikhtiar kedua melalui penguatan kualitas guru sebagai penggerak utama DNA pembelajar murid. Guru abad ke-21 tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga harus mampu menjadi inspirator, mentor, fasilitator kreativitas, dan pembangun motivasi belajar. Dalam konteks ini, peningkatan kompetensi pedagogik, literasi digital, dan kemampuan pembelajaran mendalam menjadi sangat penting. Negara perlu memastikan program pengembangan profesional guru berlangsung berkelanjutan, berbasis praktik nyata, dan didukung kesejahteraan yang memadai. Murid akan sulit menjadi pembelajar aktif apabila mereka jarang berinteraksi dengan guru yang juga memiliki semangat belajar tinggi.

Ikhtiar ketiga melalui retransformasi kurikulum dari ”orientasi hafalan” menuju ”pembelajaran bermakna”. Saat ini, masih ada sebagian praktik pendidikan yang berfokus capaian jangka pendek, fokus pada ujian, target administratif, dan penguasaan materi secara mekanis. Padahal tantangan masa depan membutuhkan generasi yang mampu berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan adaptif. Pembelajaran perlu diarahkan pada pemecahan masalah nyata, proyek kolaboratif, riset sederhana, eksperimen, dan penguatan karakter. Sekolah harus menjadi ruang tumbuh rasa ingin tahu, bukan sekadar tempat mengejar angka dan nilai rapor.

Ikhtiar keempat melalui penguatan resiliansi belajar generasi muda di tengah disrupsi digital. Teknologi digital memang membuka akses pengetahuan yang luas, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan berupa distraksi, budaya instan, dan menurunnya kemampuan fokus jangka panjang. Pembelajaran di kelas ataupun di luar kelas harus mampu menanamkan disiplin belajar, etika digital, kemampuan menyaring informasi, serta kecakapan belajar mandiri. Generasi muda perlu dibimbing agar teknologi menjadi alat pengembangan diri dan inovasi, bukan sekadar ruang konsumsi hiburan yang melemahkan daya pikir kritis.

Ikhtiar kelima melalui penguatan gerakan pendidikan berbasis partisipasi semesta. Penguatan DNA pembelajar tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah atau pemerintah. Keluarga, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, media, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil harus menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran nasional. Ketika anak hidup dalam lingkungan yang menghargai ilmu, kreativitas, kerja keras, dan integritas, maka semangat belajar akan tumbuh secara alami. Keberhasilan Indonesia di masa depan sangat ditentukan oleh kemampuannya membentuk generasi muda yang bukan hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter pembelajar sepanjang hayat.

Seperti pernah diungkap Malcolm X, Education is the passport to the future, for tomorrow belongs to those who prepare for it today.” Pendidikan merupakan paspor menuju masa depan, sebab masa depan dimiliki oleh mereka yang mempersiapkan diri sejak hari ini. Maknanya DNA pembelajar memberi bobot yang tinggi tentang kesiapan generasi muda dalam menghadapi masa depan.

**Dinn Wahyudin adalah Ketua HIPKIN (Himpunan Pengembang Kurikulum Indonesia), Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dan WR1 IKOPIN University

Comment