Makassar, Respublica— Polemik tarif pengelolaan limbah antara PT Bogatama Marinusa (Bomar) dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) dimediasi Komisi C DPRD Kota Makassar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kantor Sementara DPRD Makassar, Jalan Hertasning, Senin (2/3/2026).
Dalam forum tersebut, Komisi C menghadirkan kedua belah pihak guna mendengarkan penjelasan secara terbuka dan berimbang sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menegaskan bahwa DPRD mengambil posisi sebagai penengah dalam sengketa tersebut.
“Tentu, kita DPRD hanya menengahi, ya, mencarikan solusi supaya warga Kota Makassar—supaya bisa apa, bisa ada titik temu yang baik. Dan mudah-mudahan hasil RDP tadi bisa ada titik temu antara PT Bomar dan PT KIMA,” katanya.
Ia berharap kedua perusahaan dapat bersikap terbuka dan saling memahami demi tercapainya solusi bersama.
“Ya, masukan kita kalau bisa semuanya lapang dada. PT KIMA bisa menurunkan tarifnya, PT Bomar juga terima dengan tarif baru. Ya, jadi ada titik tengah lah. Kalau tidak, ya kita berserah kepada mereka untuk menempuh jalur hukum,” jelasnya.
Polemik ini bermula dari keberatan PT Bomar yang menilai tarif pengelolaan limbah yang dikenakan terlalu tinggi dan tidak wajar.
“Iya, yang dia rasa tidak wajar,” singkat Azwar saat dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut.
Di sisi lain, Azwar menyebut PT KIMA juga memiliki dasar hukum atas kebijakan yang diterapkan. Dalam pemaparannya di RDP, manajemen KIMA menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif sebagaimana yang dipersoalkan.
Menurut Azwar, versi PT KIMA, kebijakan tersebut bukan merupakan kenaikan tarif, melainkan penerapan aturan melalui penggunaan alat ukur.
“Yang ada adalah penerapan aturan melalui alat ukur. Jadi dia harus ada alat ukur. Alat ukur itulah yang menyebabkan pengalinya tetap sama, tapi ketika lewat alat ukur itu jadinya besar (pembayarannya),” paparnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme perhitungan tarif melalui alat ukur tersebut, Azwar menyarankan agar penjelasan teknis dikonfirmasi langsung kepada pihak pengelola kawasan. “Silakan tanya saja sama PT KIMA,” tutupnya.
Comment