Makassar, Respublica— Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan keseriusannya dalam menangani krisis air bersih yang selama ini dikeluhkan warga di kawasan utara kota. Komitmen tersebut ditegaskan usai peninjauan lapangan bersama jajaran direksi baru PDAM Kota Makassar, Rabu (29/4/2026).
Ketua Komisi B, Ismail, menyampaikan bahwa keterlibatan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM, Andi Syahrum Makkuradde, menjadi sinyal awal adanya langkah nyata dalam mencari jalan keluar atas persoalan distribusi air.

“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa Komisi B ini punya komitmen dengan PDAM untuk masyarakat Utara Kota, khususnya, umumnya, masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil peninjauan tersebut tidak akan berhenti pada pemetaan kondisi lapangan semata. Komisi B akan melanjutkan dengan kajian menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber utama persoalan distribusi air yang belum optimal.
“Hari ini kita pastikan bahwa ada solusi yang diberikan kepada kami warga masyarakat Utara Kota oleh Pak Dirut. Setelah itu kita kaji betul-betul di mana letaknya sebenarnya permasalahannya untuk Utara Kota,” jelasnya.
Menurut Ismail, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi pijakan dalam perencanaan pembangunan jaringan pipa baru yang terintegrasi dengan program Pemerintah Kota Makassar.
Di sisi lain, Plt Dirut PDAM Makassar, Andi Syahrum Makkuradde, mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan debit air yang mengalir ke wilayah utara.
“Kita insyaallah Komisi B akan memanggil pihak ketiga yang menangani ini supaya nanti anggota DPR itu tahu seperti ini dan tentu ada solusi. Tidak ada masalah itu tidak ada solusinya,” ujarnya.
Ia juga memaparkan bahwa PDAM telah menyiapkan tiga opsi penanganan sebagai langkah percepatan, yakni memanfaatkan suplai dari Somba Opu, Moncongloe, serta mengoptimalkan distribusi dari instalasi Panaikang.
“Ini lokasinya, jaringannya sudah ada, tetapi airnya belum sampai ke Utara sana, baru sampai di Pontiku. Nah, ini kita mungkin ambilkan dari Panaikang situ, jadi ada juga dari alternatif dari Moncongloe. Makanya pihak ketiganya akan dipanggil oleh Komisi B,” jelasnya.
Andi Syahrum menegaskan, pihaknya akan mendorong penyelesaian masalah ini dalam waktu secepat mungkin, mengingat masa jabatannya sebagai Plt Dirut yang terbatas.
“Kita cari solusi paling cepat. Harapannya sebelum enam bulan ini persoalan sudah bisa dituntaskan,” tegasnya.
Comment